Dituding Provokatif oleh Yasonna, Ini Balasan Menohok Najwa Shihab Soal Wacana Pembebasan Koruptor
Najwa Shihab dituding Yasonna Laoly telah melakukan provokasi tentang wacana kebijakan pembebasan koruptor.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWS.COM - Najwa Shihab dituding Yasonna Laoly telah melakukan provokasi tentang wacana kebijakan pembebasan koruptor.
Tudingan tersebut muncul setelah Najwa Shihab menguraikan pendapatnya mengenai wacana pembebasan napi koruptor.
Wacana pembebasan napi koruptor tersebut diusulkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Wacana tersebut menyita perhatian publik.
Dilansir dari Kompas.com, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mewacanakan pembebasan sebagian narapidana kasus korupsi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam penjara.
Untuk mewujudkan wacana itu, ia berencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
• Sikap Kritis Najwa Shihab soal Isu Pembebasan Koruptor saat Corona Tuai Dukungan dari Rekan Seleb
• Yasonna Laoly Ingin Bebaskan Koruptor untuk Cegah Corona, Najwa Shihab Sebut Hanya Akal-akalan Saja
Sebab, napi koruptor yang tata laksana pembebasannya diatur lewat PP, tidak bisa ikut dibebaskan bersama 30.000 napi lainnya.
"Karena ada beberapa jenis pidana yang tidak bisa kami terobos karena Peraturan Pemerintah Nomor 99/2012," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR yang digelar virtual, Rabu (1/4/2020).
Wacana tersebut membuat Najwa Shihab gusar dan mengungkapkan analisisnya.
Kendati demikian, apa yang diungkapkan Najwa justru dituding telah memprovokasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.