Jokowi Siapkan Rp 110 Triliun untuk Program Jaring Pengaman Sosial Hadapi Pandemi Corona
pemerintah telah menyiapkan program jaring pengaman sosial, untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah menghadapi pandemi virus corona.
Penulis: Nuryanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, pemerintah telah menyiapkan program jaring pengaman sosial, untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah menghadapi pandemi virus corona.
Pemerintah akan mengalokasikan dana sebesar Rp 110 triliun untuk masyarakat kurang mampu.
Jokowi akan menambah jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH), dari sebelumnya 9,2 juta penerima menjadi 10 juta penerima.
Tak hanya jumlah penerima, nilai manfaat yang diberikan juga akan ditingkatkan sekira 25 persen.
"Penyaluran bantuan akan dipercepat dari tiga bulan sekali menjadi sebulan sekali," ujar Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (7/4/2020).
Baca: Presiden Jokowi Instruksikan Dana Desa Digelontorkan untuk Program Padat Karya Tunai
Baca: Dampak Corona, Jokowi Minta Program Padat Karya Tunai Ditambah 5 Kali Lipat
Baca: Jokowi Minta Protokol Kesehatan Dijalankan dalam Program Padat Karya Tunai
Jokowi juga akan menaikkan jumlah penerima Kartu Sembako dan nilai manfaatnya.
“Kartu Sembako juga dinaikkan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima manfaat, yang nilainya dinaikkan 30 persen dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu dan diberikan selama sembilan bulan,” lanjutnya.
Sementara itu, pemerintah juga akan menyiapkan bantuan sosial bagi warga DKI Jakarta yang kurang mampu sekira 3,7 juta penerima.
“1,1 juta (penerima) nanti disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta, dan 2,6 juta (penerima) disiapkan oleh pemerintah pusat selama dua bulan sesuai dengan masa tanggap darurat yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19,” kata Jokowi.
Baca: Solusi di Tengah Wabah Corona, Jokowi Meminta Para Menteri Percepat Program Padat Karya Tunai
Baca: Jokowi Minta Percepatan Padat Karya Tunai untuk Jaga Daya Beli Masyarakat Pedesaan di Tengah Pandemi
Baca: Wacana Yasonna Bebaskan Napi Koruptor Jadi Sorotan, Jokowi Tegaskan Tak Pernah Membahasnya di Rapat
Para Menteri kabinet Indonesia maju diperintahkan untuk segera mendistribusikan 200.000 paket sembako untuk wilayah Jabodetabek.
Selain itu, Jokowi juga memerintahkan untuk mendistribusikan Kartu Pra Kerja yang akan diimplementasikan mulai Kamis (9/4/2020).
Adapun anggaran Kartu Pra Kerja juga ditingkatkan dari Rp 10 triliun menjadi Rp20 triliun.
Penerima manfaat Kartu Pra Kerja direncanakan untuk menyasar 5,6 juta penerima manfaat.
“Terutama untuk yang terkena PHK, pekerja informal, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19,” terang Jokowi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.