Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login sensus.bps.go.id, Isi Data Diri Tiap Anggota Keluarga dalam 1 KK di SP 2020, Cuma 5 Menit

Berikut cara mengisi data sensus melalui situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS), login sensus.bps.go.id dan isi data dalam waktu 5 menit.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Login sensus.bps.go.id, Isi Data Diri Tiap Anggota Keluarga dalam 1 KK di SP 2020, Cuma 5 Menit
Instagram @bps_statistics dan website BPS
Login sensus.bps.go.id, Isi Data Diri Tiap Anggota Keluarga dalam 1 KK di SP 2020, Cuma 5 Menit. 

TRIBUNNEWS.COM – Sensus Penduduk Online diperpanjang hingga 29 Mei 2020, jadi Anda masih bisa mengisi data di situs resmi BPS.

Anda dapat mengisi data sensus melalui situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS), sensus.bps.go.id dalam waktu 5 menit.

Pastikan Anda mengisi data pribadi dan tiap anggota keluarga dalam satu KK juga mengisinya.

Sebelum mengisi, persiapkan beberapa dokumen, seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), hingga buku nikah atau dokumen cerai.

Nah, Anda tidak perlu khawatir ketika mengalami kesulitan mengisi data karena bisa menghubungi call center SP 2020.

Sensus Penduduk Online 2020 Diperpanjang 29 Mei 2020, Sudah 32,4 Juta Orang Isi Data.
Sensus Penduduk Online 2020 Diperpanjang 29 Mei 2020, Sudah 32,4 Juta Orang Isi Data. (Twitter @bps_statistics)

Baca: Segera Login sensus.bps.go.id, Isi Sensus Penduduk Online Sebelum 29 Mei 2020, Simak Panduan Berikut

Baca: Login sensus.bps.go.id untuk Isi Sensus Penduduk Online Sebelum 29 Mei 2020, Simak Panduan Berikut

Diketahui, BPS resmi memperpanjang waktu pelaksanaan Sensus Penduduk Online 2020.

Mewabahnya virus corona di Indonesia, membuat masyarakat banyak beraktivitas di rumah karena faktor kesehatan dan keselamatan.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut menjadi alasan BPS memperpanjang masa Sensus Pensusuk Online hingga 29 Mei 2020.

Sebanyak 32,4 juta masyarakat telah berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online hingga 31 Maret 2020.

Berikut cara pengisian data sensus penduduk online, Tribunnews rangkum lewat tayangan YouTube BPS Statistics:

1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.

Dokumen tersebut, meliputi Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah atau Dokumen Cerai.

2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.

Halaman Depan Pengisian Sensus Penduduk Online 2020.
Halaman Depan Pengisian Sensus Penduduk Online 2020. (https://sensus.bps.go.id/login)

Nantinya Anda akan diberikan keterangan mengenai pengisian sensus penduduk online, seperti:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas