Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bahas Wacana Pembebasan Napi Tipikor di ILC, Yasonna Laoly Ceritakan soal Napi Perempuan 74 Tahun

Yasonna Laoly menjelaskan alasan mengapa narapidana tipikor tetap berpotensi terkena Covid-19.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Claudia Noventa
zoom-in Bahas Wacana Pembebasan Napi Tipikor di ILC, Yasonna Laoly Ceritakan soal Napi Perempuan 74 Tahun
dok. Humas HPN 2020
Yasonna H Laoly 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Hukum, dan HAM, Yasonna Laoly, sempat menjadi perhatian publik lantaran memiliki usulan ingin melepaskan napi koruptor untuk menghindari mereka dari bahaya wabah Virus Corona (Covid-19).

Namun usulan tersebut segera dibantah oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menegaskan tidak akan membebaskan napi tindak pidana korupsi (tipikor).

Pada acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (7/4/2020), Yasonna menjelaskan alasan mengapa narapidana tipikor tetap berpotensi terkena Covid-19.

• Di ILC, Refly Harun Kritik Yasonna Laoly soal Remisi Napi Koruptor: Overload Lapas Kan Masalah Laten

Kamar tahanan milik narapidana koruptor mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019). Dari sejumlah kamar tahanan yang ditinjau Adrianus seluruh pintunya dalam keadaan tidak dikunci karena sedang dalam proses renovasi, sedangkan dua kamar yang ditempati M Nazaruddin dan Ketua DPR Setya Novanto pintunya digembok. Sehingga untuk melihat ke dalam kamar tersebut petugas lapas terpaksa harus membukanya menggunakan palu dan mesin pemotong besi. Kunjungan Ombudsman RI itu, untuk meninjau renovasi kamar tahanan yang ada di Lapas Kelas 1 Sukamiskin. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Kamar tahanan milik narapidana koruptor mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019). Dari sejumlah kamar tahanan yang ditinjau Adrianus seluruh pintunya dalam keadaan tidak dikunci karena sedang dalam proses renovasi, sedangkan dua kamar yang ditempati M Nazaruddin dan Ketua DPR Setya Novanto pintunya digembok. Sehingga untuk melihat ke dalam kamar tersebut petugas lapas terpaksa harus membukanya menggunakan palu dan mesin pemotong besi. Kunjungan Ombudsman RI itu, untuk meninjau renovasi kamar tahanan yang ada di Lapas Kelas 1 Sukamiskin. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

 

Awalnya Yasonna menceritakan tentang seorang narapidana wanita tua yang kerap sakit-sakitan.

"Barangkali standar etik saya tentang hidup, dan kehidupan mungkin berbeda, mungkin berbeda Bang Karni," kata Yasonna.

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas