Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN, Lewat www.pln.co.id atau WA 08122123123

Selain gratis listrik untuk pelanggan 450 VA, Pemerintah juga memberikan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA bersubsidi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Daryono
zoom-in Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN, Lewat www.pln.co.id atau WA 08122123123
Tribunnews/JEPRIMA
Warga saat melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). Pemerintah akan membebaskan biaya untuk pelanggan listrik 450 VA selama tiga bulan ke depan sedangkan untuk pelanggan listrik 900 VA akan mendapatkan keringanan berupa potongan harga sebesar 50 persen. Tribunnews/Jeprima 

Melalui WhatsApp

1. Kirim pesan melalui WhatsApp dengan nomor 08122123123

2. Pelanggan dapat memulai perbincangan dengan mengetik keyword "Listrik Gratis"

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter, sesuai dengan petunjuk yang muncul pada layar

4. Token listrik gratis akan tampil di layar

5. Token listrik Gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWH meter.

Cara mendapatkan token listrik gratis dan diskon 50 persen via website PLN, pln.co.id dan Whatsapp
Cara mendapatkan token listrik gratis dan diskon 50 persen via website PLN, pln.co.id dan Whatsapp (PLN/Instagram)

Cara Mengetahui Apakah Listrik di Rumahmu dapat Token Gratis dan Diskon

Rekomendasi Untuk Anda

Hal yang perlu digarisbawahi, tidak semua pelanggan PLN mendapatkan listrik gratis dan diskon 50 persen.

Token gratis dan diskon listrik ini hanya diberikan kepada pelanggan dengan daya 450 VA dan daya 900 VA bersubsidi.

Baca: Sudah Tahu Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN? Simak Berikut 4 Faktanya

Bagaimana cara mengetahui apakah pelanggan mendapatkan listrik gratis atau tidak?

Lewat akun Instagramnya, @pln_id, Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan cara mengecek apakah listrik di rumahmu mendapat token listrik gratis atau diskon.

Berikut panduan yang diberikan PLN:

1. Cek struk pembayaran sebelumnya

2. Lihat pada kolom Tarif/Daya

3. Jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.

4. Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon.

(Tribunnews.com/Daryono)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas