LINK Live Streaming Misa Online Kamis Putih Pekan Suci Paskah 2020 di TVRI hingga YouTube
Inilah link live streaming misa online Kamis Putih hari ini, bisa diakses live TVRI hingga Youtube
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Pekan Suci Paskah 2020 hari ini akan dimulai dengan perayaan ekaristi Kamis Putih pada Kamis (9/4/2020).
Lantaran pandemi corona atau Covid-19, Gereja Katolik masih memberlakukan masa darurat peribadatan hingga 30 April.
Maka berlaku misa online disiarkan langsung atau live streaming Pekan Suci Paskah 2020 melalui Kompas TV, TVRI, hingga YouTube.
Gereja akan menayangkan live streaming misa online pekan suci Pra Paskah, mulai dari Kamis Putih, Jumat Agung, Malam Paskah, dan Minggu Paskah.
Misa online Pekan Suci mulai hari ini Kamis (9/4/2020) hingga Minggu (12/4/2020).
Baca: Jadwal Misa Pekan Suci Paskah 2020, Live Streaming Misa Online Kompas TV, TVRI, hingga YouTube
Umat dapat mengakses dan mengikuti misa online via Kompas TV, TVRI hingga YouTube Keuskupan baik Jakarta maupun Semarang melalui layanan internet.
Jadwal lengkap misa online Pekan Suci akan disajikan dalam berita ini.
Adapun Gereja Katolik memperpanjang masa darurat peribadatan hingga 30 April 2020.
Hal itu karena wabah virus corona atu Covid-19 yang telah menjadi pandemi global termasuk di Indonesia.
Seperti dikabarkan sebelumnya, hasil rapat pemerintah pusat dan daerah dan berbagai pihak menyatakan, per 23 Maret 2020 lalu, masa darurat peribadatan telah diperpanjang, semula 2 April menjadi 30 April 2020.
Dalam menjalani masa darurat peribadatan, otoritas gereja menetapkan untuk menghilangkan perayaan ekaristi misa harian dan mingguan di gereja.
Bagi umat yang ingin mengikuti perayaan ekaristi misa online dapat mengakses melalui link yang dibagikan.
Seperti halnya yang diumumkan oleh Keuskupan Agung Jakarta hingga Keuskupan Agung Semarang.
Masing-masing umat gereja di wilayah dunia keuskupan tersebut dapat mengakses dan mengikuti misa online gratis sesuai wilayah keuskupan.
Bahkan, umat Katolik di luar keuskupan juga dapat mengaksesnya dan mengikuti misa sesuai waktu yang ditetapkan masing-masing keuskupan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.