Link Pendaftaran Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id, Dibuka 11 April, Simak 7 Tahapan Programnya
Berikut ini link pendaftaran Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id yang akan dibuka pada 11 April 2020 besok. Simak 7 tahapan programnya!
Penulis: Miftah Salis
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Pra Kerja dilakukan pada laman resmi di www.prakerja.go.id.
Pendaftaran akan dibuka mulai Sabtu, 11 Aril 2020, besok.
Sebelum mendapat manfaat program tersebut, ada 7 tahapan yang harus dilalui oleh peserta.
Kartu Pra Kerja yang menjadi program unggulan Jokowi, mungkin akan jadi solusi bagi masyarakat pengangguran maupun mereka yang terkena PHK.
Namun, tak hanya yang menganggur, program ini juga bisa diikuti oleh mereka yang sudah bekerja maupun karyawan.
Pendaftaran Kartu Pra Kerja juga berlaku bagi mereka yang menjadi lulusan universitas unggulan dan telah bekerja.
Meski kesempatan terbuka bagi siapa pun, pemerintah tetap akan melakukan seleksi ketat dan memprioritaskan sejumlah komponen.
Program Kartu Pra Kerja ditujukan bagi masyrakat dengan kelas ekonomi menengah ke bawah terutama mereka yang terkena PHK.
Baca: Dibuka Mulai Besok, Catat Syarat Pengajuan Kartu Pra Kerja, Ada Kuota untuk 5,6 Juta Orang
Baca: Pendaftar Kartu Pra Kerja di Jawa Tengah Kurang dari 5 Persen, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya
"Terutama yang terkena PHK," kata Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai efektivitas penyaluran program jaring pengaman sosial, melalui konferensi video, Selasa (7/4/2020), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Pendaftaran Kartu Pra Kerja dipercepat guna menekan dampak ekonomi dari penyebaran Covid-19.
Pandemi virus corona yang menyerang negara-negara di belahan dunia berdampak pada berbagai sektor perekonomian.
Akibatnya, aktivitas ekonomi dunia termasuk Indonesia mulai melesu.
Rencananya Kartu Pra Kerja akan diluncurkan pada Kamis (9/4/2020) kemarin.
Namun, jadwal tersebut mengalami sedikit perubahan.
Dalam press release Perubahan Tanggal Peluncuran Program Kartu Prakerja menjadi 11 April 2020" yang dimuat di laman resmi program Kartu Pra Kerja, disebutkan bahwa peluncuran akan dilakukan mulai besok, Sabtu (11/4/2020).
Penundaan ini berkaitan dengan adanya pemeliharaan situs pendaftaran.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Komunikasi Program Kartu Pra Kerja, Panji Winanteya Ruky.
Panji menyebut, pihaknya tak ingin nantinya pendaftar mengalami kendala seputar teknis.
Lebih lanjut, Panji mengatakan, sesuai dengan arahan Jokowi, program tersebut akan diprioritaskan bagi mereka yang terdampak Covid-19.
“Sesuai dengan arahan Pak Presiden Joko Widodo, program Kartu Prakerja ini akan menjadi program bantuan bagi mereka yang kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan pendapatan akibat pandemic COVID-19," tambahnya.
Pendaftaran Kartu Pra Kerja dilakukan di laman resmi www.prakerja.go.id.
Sebelum mendaftar, peserta harus memiliki akun Pra Kerja terlebih dahulu.
Nantinya, peserta akan mendapatkan 'gaji' yang masuk ke dompet digital peserta.
Bantuan biaya tersebut digunakan untuk membayar pelatihan yang diikuti peserta.
Meski pemerintah memberikan bantuan biaya, namun prinsip dari program ini bukan untuk menggaji para pengangguran.
Sebelum mendapat manfaat Kartu Pra Kerja, peserta harus melalui sejumlah tahapan terlebih dahulu.
Mengutip dari informasi di akun Instagram @prakerja.go.id, ada 7 tahapan untuk mendapat manfaat program Kartu Pra Kerja.
Berikut ini tahapannya:
1. Pendaftaran
Peserta harus masuk ke laman www.prakerja.go.id lalu membuat akun dengan data diri.
2. Seleksi
Peserta harus ikut tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa bergabung ke gelombang pendaftaran dan tunggu pengumuman hasilnya.
3. Pilih pelatihan
Pilih pelatihan mitra platform digital resmi dan bayar dengan Kartu Pra Kerja.
4. Ikuti pelatihan
Selesaikan pelatihan online dan dapatkan sertifikat elektronik.
5. Beri ulasan dan rating
Berikan ulasan dan rating terhadap pelatihan kamu.
6. Insentif pasca pelatihan
Dapatkan insentif Rp 600 ribu/bulan selama 4 bulan setela menyelesaikan pelatihan.
7. Insentif pasca survei kebekerjaan
Isi 3 survei yang diberikan pasca pelatihan dan dapatkan insentif Rp 50 ribu untuk setiap survei.
(Tribunnews.com/Miftah)