Login sensus.bps.go.id, Isi Data Sensus Penduduk Online 2020 Sebelum 29 Mei dan Unduh Buktinya
Sensus Penduduk Online 2020 dapat dilakukan melalui situs resmi Badan Pusat Statistik(BPS), sensus.bps.go.id sebelum 29 Mei 2020.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM – Sensus Penduduk Online 2020 dapat dilakukan melalui situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS), sensus.bps.go.id sebelum 29 Mei 2020.
Setelah mengisi data SP 2020, jangan lupa mengunduh buktinya.
Pastikan Anda mengisi data pribadi dan tiap anggota keluarga dalam satu KK juga berpartisipasi.
Sebelum mengisi, persiapkan beberapa dokumen, seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), hingga buku nikah atau dokumen cerai.
Nah, Anda tidak perlu khawatir ketika mengalami kesulitan mengisi data karena bisa menghubungi call center SP 2020.
Diketahui, BPS resmi memperpanjang waktu pelaksanaan Sensus Penduduk Online 2020.
Mewabahnya virus corona di Indonesia, membuat masyarakat banyak beraktivitas di rumah karena faktor kesehatan dan keselamatan.
Hal tersebut menjadi alasan BPS memperpanjang masa Sensus Pensusuk Online hingga 29 Mei 2020.
Sebanyak 32,4 juta masyarakat telah berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online hingga 31 Maret 2020.
Berikut cara pengisian data sensus penduduk online, Tribunnews rangkum lewat tayangan YouTube BPS Statistics:
1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.
Dokumen tersebut, meliputi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk(KTP), dan Buku Nikah atau Dokumen Cerai.
Baca: Ada Dua Kelompok Masyarakat yang Tidak Bisa Pemerintah Larang untuk Mudik, Jokowi: Karena Tradisi
2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.
Nantinya Anda akan diberikan keterangan mengenai pengisian sensus penduduk online, seperti: