Cara Mudah Mengisi Sensus Penduduk Online, Isi SPO Sebelum Tanggal 29 Mei 2020
Sensus Penduduk 2020 dilakukan secara online melalui situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS) yaitu www.sensus.bps.go.id, berikut panduannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Batas waktu pengisian sensus secara online diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
Ini merupakan perpanjangan waktu yang diberikan oleh BPS, karena semula rencananya Sensus Penduduk Online (SPO) ditutup pada tanggal 31 Maret 2020.
Perkembangan di Indonesia meliputi berbagai sektor dan bidang seperti, bidang transportasi, pariwisata, nilai tukar petani hingga harga perkembangan perdagangan, akan diketahui dari data sensus yang diperoleh pihak BPS,
Maka penting bagi kita semua untuk melakukan pengisian sensus penduduk, sensus ini dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali.
Data dari satu penduduk sangat berarti untuk membangun Indonesia yang lebih baik.
Ini merupakan sensus pertama yang dilakukan secara online oleh BPS.
Sensus Penduduk 2020 online bisa dilakukan melalui situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS), yakni www.sensus.bps.go.id.
Baca: Jika Terpaksa Harus Keluar Rumah di Tengah Wabah Corona, Ini Pesan Khusus Ganjar Pranowo untuk Warga
Saat ini, sebanyak 32,4 juta masyarakat telah ikut berpartisipasi melakukan pengisian sensus mandiri secara online.
Baca: Login sensus.bps.go.id 2020, Situs Resmi BPS Sensus Penduduk 2020 Online
Sensus ini dilakukan secara mandiri oleh masyarakat serta dapat diakses kapan saja dan di mana saja.
Anda dapat mengakses Sensus Penduduk melalui komputer, ponsel, maupun tab.
BPS juga mengimbau masyarakat agar tidak mengakses selain situs resmi dan hati-hati dengan penipuan data.
BPS mengatakan, kisaran waktu pengisian sensus rata-rata per orang hanya 5 menit.
Dokumen-dokumen pribadi yang perlu disiapkan adalah:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Buku nikah, dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan