Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jika Nekat Unjuk Rasa Soal RUU Cipta Kerja di Tengah Corona, Pengamat Politik: Para Buruh Egois

Pengamat politik Agus Riewanto menyebut para buruh egois jika tetap lanjutkan demonstrasi besar-besaran terkait RUU Cipta Kerja.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Jika Nekat Unjuk Rasa Soal RUU Cipta Kerja di Tengah Corona, Pengamat Politik: Para Buruh Egois
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Aliansi Forum Ormas dan Harokah Islam (Formasi) Jawa Barat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/3/2020). Dalam aksinya, mereka menolak secara penuh Omnibus Law RUU Cipta Kerja karena dinilai beberapa pasalnya menghilangkan hak-hak rakyat, serta mengabaikan banyak aspek dan hal demi mengutamakan kepentingan pengusaha. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat Politik dan Ketatanegaraan dari Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Agus Riewanto angkat bicara terkait aksi unjuk rasa yang akan dilakukan para buruh.

Aksi unjuk rasa yang akan terjadi di berbagai daerah merupakan buntut pembahasan Omnibus Law RUU Cipta kerja oleh pemerintah dan DPR.

Sayangnya, di tengah pandemi global virus corona yang tengah melanda Indonesia, para buruh mengancam akan tetap bersikukuh menggelar unjuk rasa.

Agus mengimbau sebaiknya para buruh menahan diri untuk tidak melakukan aksi tersebut.

"Sebaiknya para buruh menahan diri dan mengurungkan rencana demonstrasi," ujar Agus kepada Tribunnews.com melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (11/4/2020).

Pengamat politik UNS, Agus Riewanto
Pengamat politik UNS, Agus Riewanto (TribunSolo.com/Asep Abdullah Rowi)

Agus menilai situasi mewabahnya virus corona harusnya bisa membuat para buruh menahan 'amarahnya'.

"Situasi pandemi Covid-19 harusnya menjadi keprihatinan dan solidaritas bersama untuk melawan penyebarannya," jelas Agus.

Berita Rekomendasi

Bahkan Agus menyebut, para buruh egois jika nekat untuk melakukan unjuk rasa besar-besaran.

"Jika buruh nekat berdemonstrasi berarti para buruh egois."

"Karena tidak memikirkan nasib masyarakat yang tengah melakukan pembatasan sosial skala besar (PSBB) guna menghindari penyebaran covid 19," tegas dosen Fakultas Hukum di UNS itu.

Massa yang menamakan diri Gerakan Buruh Jakarta menggelar aksi unjuk rasa menyerukan penolakan omnibus law di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020). Massa yang mengikuti aksi membawa spanduk besar bertulisan Tolak UU Omnibus Law. Tribunnews/Jeprima
Massa yang menamakan diri Gerakan Buruh Jakarta menggelar aksi unjuk rasa menyerukan penolakan omnibus law di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020). Massa yang mengikuti aksi membawa spanduk besar bertulisan Tolak UU Omnibus Law. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Baca: Soal Omnibus Law Cipta Kerja, Baleg DPR: Kami Terima Penugasan, Kalau Mundur Langgar UU

Agus yang juga seorang Pakar Hukum Tata Negara itu memberikan solusi bagi para buruh.

Menurutnya akan lebih efektif bila unjuk rasa diganti dengan dialog perwakilan organisasi buruh dan wakil rakyat.

"Aspirasi buruh kepada DPR terkait RUU Cipta Kerja sebaiknya dilakukan secara lebih elegan."

"Cukup melalui sarana demokrasi lainnya yang mengindari kerumunan massa."

"Dapat berupa dialog dng perwakilan organisasi buruh," tuturnya.

Agus melanjutkan, jika unjuk rasa tetap terjadi, aparat penegak hukum diharapkan bertindak persuasi terlebih dahulu terhadap 'ancaman' para buruh.

"Jika aliansi buruh tetap bersikerap mengerahkan massa untuk demonstarsi dalam situasi PSBB ini, maka Polri dapat melakukan tindakan persuasi terlebih dahulu."

"Misalnya melalui pendekatan dialog, jika terpaksa barulah melakukan tindakan persuasif," kata Agus.

Aliansi Forum Ormas dan Harokah Islam (Formasi) Jawa Barat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/3/2020). Dalam aksinya, mereka menolak secara penuh Omnibus Law RUU Cipta Kerja karena dinilai beberapa pasalnya menghilangkan hak-hak rakyat, serta mengabaikan banyak aspek dan hal demi mengutamakan kepentingan pengusaha. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Aliansi Forum Ormas dan Harokah Islam (Formasi) Jawa Barat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/3/2020). Dalam aksinya, mereka menolak secara penuh Omnibus Law RUU Cipta Kerja karena dinilai beberapa pasalnya menghilangkan hak-hak rakyat, serta mengabaikan banyak aspek dan hal demi mengutamakan kepentingan pengusaha. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Baca: Buruh Ancam Gelar Demo Jika Pembahasan Omnibus Law Dilanjutkan

Agus menilai situasi ekonomi yang sulit akibat pandemi corona bukanlah ancaman yang serius.

Buktinya, pemerintah telah menyiapkan program Kartu Pra Kerja yang bisa meringankan beban para buruh.

"PHK buruh di sejumlah perusahaan di berbagai daerah bukan sebagai ancaman yang serius."

"Karena pemerintah telah menyiapkan Kartu Pra Kerja sebagai stimulus agar buruh tak terpuruk," ungkapnya.

Sementara itu, Agus mengungkapkan harus ada pilihan 'bijak' terkait pembayaran THR dari perusahaan kepada para buruh.

"Terkait pembayaran THR dari perusahaan kepada buruh akibat pandemi Covid-19 diperlukan kearifan agar dicarikan mekanisme yang elegan."

"Hal itu supaya perusahaan tak merugi dan buruh tetap sejahtera," jelasnya.

Satu di antara solusi yang ia sampaikan adalah meminta Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) untuk menjadi 'mediator'.

"Disnakertrans provinsi, kabupaten, dan atau kota dapat menjadi mediator dalam realisasi THR yang adil dan proporsional," imbuhnya.

Massa yang menamakan diri Gerakan Buruh Jakarta menggelar aksi unjuk rasa menyerukan penolakan omnibus law di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020). Massa yang mengikuti aksi membawa spanduk besar bertulisan Tolak UU Omnibus Law. Tribunnews/Jeprima
Massa yang menamakan diri Gerakan Buruh Jakarta menggelar aksi unjuk rasa menyerukan penolakan omnibus law di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020). Massa yang mengikuti aksi membawa spanduk besar bertulisan Tolak UU Omnibus Law. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengancam akan mengerahkan buruh untuk menggelar aksi demonstrasi.

Demonstrasi akan terjadi apabila DPR RI tak menyetop pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

"Jika DPR mengabaikan tuntutan KSPI dan tetap membahas Omnibus Law, di bulan April 2020 ini 50.000 buruh akan melakukan aksi di DPR RI," tegas Said dalam keterangan tertulis, Minggu (5/4/2020).

Said mengatakan, demonstrasi tersebut juga akan berlangsung serentak di 20 provinsi lainnya.

Karena itu, KSPI pun meminta DPR dan pemerintah menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

"DPR jangan mengkhianati rakyat dengan mengambil kesempatan membahas Omnibus Law di tengah pandemi corona dan darurat PHK," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas