Masyarakat Diminta Tidak Tolak Jenazah Covid-19
Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto meminta masyarakat untuk tidak menolak jenazah pasien terkait Covid-19
Penulis: Yulis
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto meminta masyarakat untuk tidak menolak jenazah pasien terkait Covid-19.
“Mereka adalah saudara-saudara kita. Mereka itu keluarga kita yang harus menjadi korban karena penyakit ini. Bahkan ada dari mereka yang gugur karena melaksanakan tugasnya. Marilah kita menghormati mereka, tidak ada alasan menolak atau takut,” ujar Yurianto dalam konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (11/4/2020).
Yurianto menegaskan, semua jenazah terkait Covid-19 mendapatkan perlakuan sesuai prosedur operasional standar internasional. Tubuh jenazah dibungkus dalam kantong plastik dan dimasukkan dalam peti yang tertutup rapat. Peti ini juga telah dibersihkan dengan disinfektan.
Baca: Update Corona di Provinsi Jawa Timur, Sabtu 11 April: 267 Kasus Positif, 25 Meninggal, 64 Sembuh
Baca: Pasokan Bahan Baku IKM Sektor Makanan Langka dan Mahal
Baca: Kekhawatiran Dampak Corona Meningkat di Suku Pedalaman Amazon setelah Remaja 15 Tahun Meninggal
Pemulasaran jenazah pun dilakukan oleh petugas terlatih yang memang berwenang untuk melakukan itu. Sehingga tidak ada kemungkinan virus corona, yang tidak bertahan lama di luar tubuh manusia, untuk menyebar di daerah sekitar pemakaman.
“Selain itu, protokol penguburan jenazah sudah dibuat sesuai dengan protokol Kementerian Agama dan fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 18 tahun 2020,” tutur Yurianto.
Pemerintah hingga saat ini tengah berupaya keras melindungi semua warga negara dari Covid-19.
Pemerintah juga berterima kasih kepada semua pihak dan masyarakat yang sudah memberikan bantuan untuk melawan Covid-19.
“Kami berterima kasih kepada semua warga negara Indonesia yang sudah patuh dan disiplin untuk bersama-sama mengendalikan penyakit ini dengan memutus rantai penularannya. Mari terus mematuhi aturan yang sudah diberikan pemerintah,” kata Yurianto.
Sebagai informasi, jumlah penderita Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat penderita penyakit virus corona meningkat 330 orang sampai Sabtu (11/4), yang membuat jumlah pasien positif terkini menjadi 3.842 orang.
Dari total tersebut, 286 pasien dinyatakan sembuh dan 327 orang meninggal dunia.
Ahli Forensik Polri Ungkap Bahaya Keluarga Tetap Nekat Ikut Mandikan Jenazah Pasien Positif Corona
Keluarga pasien positif corona yang nekat ikut memandikan jenazah pasien hingga berinteraksi langsung masih saja terjadi.
Padahal itu sangat berbahaya dan rentan tertular virus corona.
Hal ini diakui pula oleh Ahli Forensik Polri Kombes dr Sumy Hastry.
Dia banyak mendapat laporan dari anak buahnya yang harus berhadapan dengan keluarga yang tetap nekat ingin memandikan jenazah keluarganya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.