Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Materi dan Ketentuan Tes Seleksi Kartu Pra Kerja 2020, Daftar di www.prakerja.go.id

Syarat mendaftar, ketentuan tes seleksi, hingga cara mendaftar Kartu Pra Kerja 2020.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Materi dan Ketentuan Tes Seleksi Kartu Pra Kerja 2020, Daftar di www.prakerja.go.id
prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja dari website prakerja.go.id. 

2. Jumlah soal Tes Seleksi sebanyak 19 soal.

3. Peserta diperbolehkan menggunakan alat bantu untuk menyelesaikan soal, seperti: kertas, pensil/pulpen.

4. Tes Seleksi dilakukan berdasarkan gelombang di setiap periodenya.

5. Jumlah kuota Tes Seleksi terbatas. Maka peserta disarankan segera mengikuti seleksi agar tidak ketinggalan kuota.

Diketahui, peserta juga dapat melihat jumlah kuota pada periode gelombang pada bagian Dashboard.

6. Apabila peserta tidak mendapat kuota gelombang, maka peserta masih dapat mengikuti seleksi pada periode gelombang berikutnya.

7. Di setiap gelombang yang telah dipilih, peserta akan menerima pemberitahuan atas kelolosannya.

BERITA TERKAIT

8. Apabila peserta dinyatakan gagal Tes Seleksi, maka tetap dapat melakukan tes seleksi kembali tanpa mengulang proses pendaftaran dari awal.

Baca: Pendaftaran Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id Dibuka Sabtu Besok, Diberi Insentif Rp 3,55 Juta

Baca: Cara Daftar Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id, Bisa Pilih Pelatihan di Tokopedia hingga Kemnaker

Pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan program Kartu Pra Kerja ini juga menggandeng beberapa platform digital.

Adapun Mitra Platform Digital tersebut, meliputi: Tokopedia, Mau Belajar Apa, Pintaria, Kemnaker, Skill Academy, Bukalapak, Sekolahmu, dan Pijar Mahir.

Selanjutnya, syarat utama bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja adalah sebagai berikut.

1. Semua warga negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang sekolah atau kuliah

Selain diperuntukkan bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan, Kartu Pra Kerja ini juga diberikan kepada beberapa buruh, karyawan, dan pegawai dengan beberapa persyaratak yang telah ditentukan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas