Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PVMBG: Pos Pengamatan Tak Mendengar Dentuman Gunung Anak Krakatau

dentuman yang terdengar oleh warga Jakarta hingga Jawa Barat pada Sabtu dini hari tidak berkaitan dengan erupsi Gunung Anak Krakatau di Lampung

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PVMBG: Pos Pengamatan Tak Mendengar Dentuman Gunung Anak Krakatau
Dok. Twitter Dr. Devy Kamil Syahbana @volcanohawk
Gunung Anak Krakatau meletus Jumat 10 April 2020 malam. Gunung Anak Krakatau Meletus, Abu Tebal Menyembur hingga Pulau Sebesi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kasbani mengatakan, dentuman yang terdengar oleh warga Jakarta hingga Jawa Barat pada Sabtu dini hari tidak berkaitan dengan erupsi Gunung Anak Krakatau di Lampung.

"Dentuman itu kemungkinan tidak terkait dengan aktivitas Gunung Anak Krakatau," ujar dia kepada Tribunnews.com, Sabtu (11/4/2020).

Kasbani menuturkan, dentuman tersebut tidak terdengar dari pos pengamatan terdekat.

Sehingga diyakini, suara tersebut bukan berasal dari gunung berapi tersebut.

Baca: Daftar Gunung Api di Indonesia Berstatus Waspada dan Siaga hingga Sabtu, 11 April 2020

"Dentuman tidak terdengar di Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau yang di Pasauran, Pantai Carita," ungkapnya.

*Terjadi Erupsi Gunung Anak Krakatau*

Sebelumnya diketahui dari akun twitter resmi BNPB, telah terjadi erupsi gunung anak krakatau pada 10 April 2020 pukul 21.58 WIB dengan tinggi kolom abu teramati kurang lebih 200 meter di atas puncak.

Baca: Warga Pulau Sebesi Masih Mendengar Suara Letusan Gunung Anak Krakatau Hingga Sabtu Pagi

Berita Rekomendasi

Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas sedang hingga tebal condong ke arah selatan.

Erupsi ini terekam dari seismogram dengan amplitudo maksimum 40 mm dan durasi sekitar 1 menit 12 detik.

Saat ini Gunung Anak Krakatau berada pada tingkat aktivitas level II (waspada) dengan rekomendasi masyarakat atau wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius 2 km dari kawah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas