Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kondisi Lapas Tuminting Kembali Kondusif Setelah Dibakar Napi Narkoba

“Saat ini Lapas Manado sedang dalam tahap pemulihan, baik rehabilitasi fisik bangunan maupun warga binaannya sendiri,” kata Nugroho.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kondisi Lapas Tuminting Kembali Kondusif Setelah Dibakar Napi Narkoba
Istimewa
Sebanyak 41 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado, Sulawesi Utara, diamankan oleh Polisi dan dibawa ke Polda Sulut. 

Bambang mengatakan berdasarkan informasi sementara yang dia terima, tidak ada narapidana yang melarikan diri dalam peristiwa tersebut.

Katanya, pukul 19.30 WITA kondisi lapas mulai aman terkendali.

Dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi, disebutkan bahwa syarat narapidana yang berhak dibebaskan adalah narapidana yang melakukan tindak pidana selain tindak pidana terorisme, narkotika dan prekursor narkotika serta psikotropika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara dan kejahatan hak asasi manusia yang berat, serta kejahatan transnasional terorganisasi.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas