Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Live Misa Online Minggu Paskah, Akses di Kompas TV dan YouTube di Sini

Inilah link live streming misa online Minggu Paskah 2010 via Kompas TV dan Youtube

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Live Misa Online Minggu Paskah, Akses di Kompas TV dan YouTube di Sini
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
DRAMA PENYALIBAN YESUS - Para pemuda kristiani melakonkan drama proses penyaliban Yesus Kristus atau visualisasi Jalan Salib di Gereja Katolik St. Mikael, Surabaya, Jumat (30/3). Prosesi yang diikuti umat Kritiani tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pada Jumat Agung, hari wafatnya Yesus Kristus. Rangkaian kegiatan Paskah bakal berakhir pada hari kebangkitan Yesus yang lazim disebut Minggu Paskah. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Darurat Sampai 30 April

Anjuran untuk gereja melaksanakan misa online akibat dari wabah virus corona atau Covid-19 resmi diperpanjang hingga 30 April 2020.

Awalnya masa darurat berakhir hingga awal April 2020.

Sejaln dengan hal itu, perayaan Pekan Suci Paskah 2020 akan berlangsung atau digelar secara online atau dalam jaringan (daring).

Demikian diumumkan pada Senin (23/3/2020) oleh gereja-gereja termasuk Keuskupan Agung Semarang (KAS) melalui laman resminya.

Dituliskan, perpanjangan masa darurat peribadatan dikarenakan wabah Covid-19 telah diputuskan dan dipertimbangkan melalui kebijakan-kebijakan pemerintah pusat, daerah, dan masukan berbagai pihak.

Pemberitahuan KAS tertanggal hari ini 23 April 2020 atas nama Uskup Agung Keuskupan Agung Semarang, Mgr Robertus Rubiyatmoko.

BERITA TERKAIT

Adapun sejumlah poin tertulis dalam perpanjangan masa darurat peribadtaan.

Pertama adalah meniadakan semua kegiatan kegerejaan yang melibatkan banyak orang sampai tanggal 30 April 2020 atau sampai ada kebijakan baru.

Kegiatan yang dimaksud, antara lain:

1. Perayaan Pekan Suci, Misa Mingguan, Misa Harian, dan Misa Ujud, baik di gereja, kapel, maupun lingkungan

Sebagai pengganti akan dilaksanakan Misa online melalui live streaming (YouTube) dan radio;

2.  Penerimaan Sakramen Baptis bagi katekumen yang sudah dipersiapkan. Pelaksanaannya ditunda sampai situasi dan kondisi memungkinkan.

3.  Pengakuan dosa, baik secara masal maupun secara pribadi;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas