Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Live Misa Online Minggu Paskah, Akses di Kompas TV dan YouTube di Sini

Inilah link live streming misa online Minggu Paskah 2010 via Kompas TV dan Youtube

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Live Misa Online Minggu Paskah, Akses di Kompas TV dan YouTube di Sini
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
DRAMA PENYALIBAN YESUS - Para pemuda kristiani melakonkan drama proses penyaliban Yesus Kristus atau visualisasi Jalan Salib di Gereja Katolik St. Mikael, Surabaya, Jumat (30/3). Prosesi yang diikuti umat Kritiani tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pada Jumat Agung, hari wafatnya Yesus Kristus. Rangkaian kegiatan Paskah bakal berakhir pada hari kebangkitan Yesus yang lazim disebut Minggu Paskah. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Awalnya masa darurat berakhir hingga awal April 2020.

Sejaln dengan hal itu, perayaan Pekan Suci Paskah 2020 akan berlangsung atau digelar secara online atau dalam jaringan (daring).

Demikian diumumkan pada Senin (23/3/2020) oleh gereja-gereja termasuk Keuskupan Agung Semarang (KAS) melalui laman resminya.

Dituliskan, perpanjangan masa darurat peribadatan dikarenakan wabah Covid-19 telah diputuskan dan dipertimbangkan melalui kebijakan-kebijakan pemerintah pusat, daerah, dan masukan berbagai pihak.

Pemberitahuan KAS tertanggal hari ini 23 April 2020 atas nama Uskup Agung Keuskupan Agung Semarang, Mgr Robertus Rubiyatmoko.

Adapun sejumlah poin tertulis dalam perpanjangan masa darurat peribadtaan.

Pertama adalah meniadakan semua kegiatan kegerejaan yang melibatkan banyak orang sampai tanggal 30 April 2020 atau sampai ada kebijakan baru.

Rekomendasi Untuk Anda

Kegiatan yang dimaksud, antara lain:

1. Perayaan Pekan Suci, Misa Mingguan, Misa Harian, dan Misa Ujud, baik di gereja, kapel, maupun lingkungan

Sebagai pengganti akan dilaksanakan Misa online melalui live streaming (YouTube) dan radio;

2.  Penerimaan Sakramen Baptis bagi katekumen yang sudah dipersiapkan. Pelaksanaannya ditunda sampai situasi dan kondisi memungkinkan.

3.  Pengakuan dosa, baik secara masal maupun secara pribadi;

4.  Semua kegiatan bersama: renungan APP, Jalan Salib, kursus-kursus dan pembinaan iman, rapat, latihan-latihan, dan pertemuan-pertemuan lain.

"Selama masa darurat peribadatan, terutama dalam Pekan Suci, para Imam tetap wajib merayakan Ekaristi dan ibadat di komunitas masing-masing tanpa melibatkan umat dari luar komunitas.

Panduan teknis merayakan Pekan Suci bagi para Imam akan dikeluarkan oleh Komisi Liturgi KAS dengan mengacu pada Dekret Kongregasi untuk Ibadat Ilahi dan Tata Tertib Sakramen, No. 153/20, tanggal 19 Maret 2020.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas