Alasan Pemerintah Tolak Pengajuan PSBB dari Palangkaraya
Menurut Yurianto, jika kriteria tersebut belum dapat dibuktikan, maka PSBB belum perlu diterapkan di daerah tersebut
Tayang:
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Namun tidak semua daerah mendapatkan persetujuan pelaksanaan PSBB tersebut.
Terhitung hingga Senin (13/4/2020), ada 3 daerah yang pengajuan PSBB-nya tidak diterima oleh Kementerian Kesehatan RI, seperti yang diungkapkan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarajat Widyawati, Senin (13/4/2020).
Pertama, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah yang diusulkan pada 8 April 2020.
Kedua, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat yang diusulkan pada 6 April 2020.
Baca: 368 Daerah Telah Anggarkan Dana untuk Dampak Ekonomi, DKI Jakarta Anggarkan Rp 1,53 Triliun
Ketiga, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi NTT yang diusulkan pada 6 April 2020.
"Untuk tiga wilayah itu PSBB-nya tidak diterima oleh Kementerian Kesehatan," ujar Widyawati saat dikonfirmasi Tribun.
Berita Populer
Baca tanpa iklan