BIN Membuka Lowongan Tim Penanganan Tes COVID-19, Cek Cara dan Syarat, Pendaftaran hingga 14 April
Badan Intelijen Negara (BIN) membuka lowongan kerja untuk Tim Relawan Penanganan Tes Covid-19.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS.COM - Badan Intelijen Negara (BIN) membuka lowongan kerja untuk Tim Relawan Penanganan Tes Covid-19.
Nantinya peserta yang lolos tahap seleksi akan diprioritaskan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2020.
Sementara itu, untuk posisi yang dibutuhkan yakni Dokter, Laboratoris/Analis Kesehatan, Perawat, Administrasi Kesehatan, Pengemudi, Operator Disinfektan, dan Tenaga Komunikasi.
Fasilitas yang akan didapatkan antara lain gaji, fasilitas tempat tinggal, hingga piagam kehormatan.
Periode pendaftaran dibuka mulai 10 April hingga 14 April 2020.
Berikut ini syarat dan tata cara pendaftarannya, dikutip dari bin.go.id, Minggu (12/4/2020).
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP
- Sehat jasmani dan rohani
- Berdedikasi tinggi
- Tidak pernah tersangkut Tindak Pidana atau melanggar Hukum
- Tidak berkedudukan sebagai PNS, TNI, dan Polri
- Mengikuti seluruh tahapan seleksi