Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kuasa Hukum Belum Respons Pengajuan Asimilasi Abu Bakar Baasyir

"Belum (ada), mungkin pemerintah lagi sibuk ngurusin Covid-19 sendiri," ujar Michdan kepada Tribunnews.com

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kuasa Hukum Belum Respons Pengajuan Asimilasi Abu Bakar Baasyir
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Amir Jamaah Anshorut Tauhid Abu Bakar Baasyir keluar dari ruang pemeriksaan Rumah Sakit Mata Aini, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (29/2/2012). Terpidana perkara terorisme ini menjalani pemeriksaan mata di Rumah Sakit Aini dan rencananya akan menjalani operasi pada mata kanannya 

Baca: Sembuh dari Virus Corona, Pasien di Tasikmalaya Ini Disambut Gembira Ratusan Warga

Pada Januari 2019 pemerintahan Jokowi sempat berencana ingin membebaskan Baasyir dengan status pembebasan bersyarat. Salah satu syaratnya ialah Baasyir harus berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila.

Namun, Tim Pangacara Muslim (TPM) menyatakan Abu Bakar Baasyir lebih menginginkan mendapat remisi yang besar ketimbang dibebaskan secara bersyarat.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas