Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemerintah Harus Jeli Soal Pendataan Penerima BLT, Berburu Waktu Tapi Jangan Salah Sasaran

Ekonom INDEF Bhima Yudhistira menilai pemerintah harus jeli dalam segi pendataan calon penerima BLT.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pemerintah Harus Jeli Soal Pendataan Penerima BLT, Berburu Waktu Tapi Jangan Salah Sasaran
Thinkstock
ILUSTRASI - Minimalisasi Dampak Pandemi, Pemerintah Akan Berikan BLT Rp 600 Ribu 

Seperti yang disampaikan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti dalam video conference, Rabu (8/4/2020) lalu.

Ia mengatakan bahwa masyarakat desa akan menerima bansos ini dalam bentuk BLT.

"Dana desa yang selama ini penggunaannya untuk cash forward dan juga pemberdayaan masyarakat, nanti akan ada satu menu baru yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bantuan sosial yang diberikan kepada desa," kata Astera.

Bansos ini akan disalurkan kepada 5,8 juta keluarga tidak mampu yang tinggal di kawasan pedesaan.

Masing-masing keluarga akan memperoleh bansos sebesar Rp 600.000 per bulan dalam periode 3 bulan.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas