4 Arahan MUI Soal Ramadhan di Tengah Covid-19: Jangan Sampai Niat Baik Dilakukan dengan Cara Salah
4 Arahan MUI terkait ibadah ramadhan di tengah pandemi corona, mulai dari hindari kerumunan hingga ubah kebiasaan beribadah.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Bulan Suci Ramadhan sebentar lagi akan segera tiba.
Di bulan suci tersebut, umat Muslim wajib melaksanakan puasa serta berlomba-lomba beribadah.
Walaupun sedang berada di tengah wabah Covid-19 seperti saat ini.
Pandemi Covid-19 ini tidak seharusnya menjadi halangan untuk beribadah saat Ramadhan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh.
Menurut dia, pandemi Covid-19 justru menjadi momen untuk meningkatkan ibadah umat Muslim.
• Bisnis Terdampak Corona, Ruben Onsu Kelimpungan Putar Otak Pikirkan Gaji Ribuan Karyawannya
• Tindakannya Surati Camat Demi Bantu Perusahaan Perangi Covid-19 DIkecam, Stafsus Jokowi Minta Maaf
• Penuh Haru! Positif Corona Ibu Ini Berhasil Berjuang Melahirkan Anaknya Meski Dalam Keadaan Koma
![Ilustrasi virus corona](https://cdn2.tstatic.net/newsmaker/foto/bank/images/ilustrasi-virus-corona-dan-masker.jpg)
"Ibadah Ramadhan harus dijadikan momentum emas untuk mempercepat penanganan wabah Covid dengan etos dan semangat keagamaan."
"Wabah Covid-19 bukan halangan untuk beribadah," kata Asrorun dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Senin (13/4/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Ia menambahkan, bulan Ramadhan harus tetap dijadikan ladang amal untuk beribadah.
Kendati demikian, lanjutnya, tata cara beribadah kali sedikit berbeda karena harus mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19 dengan berdiam diri di rumah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.