Besok, Presiden Jokowi Dijadwalkan Lantik Ahmad Riza Patria Sebagai Wagub DKI
Undangan bagi pihak DPRD DKI hanya diperuntukan bagi para pimpinan dewan yang berjumlah lima (5) orang atau mewakili.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo dijadwalkan melantik Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022 pada Rabu (15/4) besok, di Istana Negara.
"Insya Allah besok siang, di Istana," kata Wakil Ketua Fraksi Gerindra di DPRD DKI S. Andyka saat dihubungi, Selasa (14/4/2020).
Dikatakan Andyka, Presiden Joko Widodo sendiri yang akan melantik Riza Patria.
Anggota Panitia Pemilihan Wagub DKI ini menjelaskan, mengingat kondisi ibu kota tengah dalam pandemi corona dan prinsip physical distancing tetap dijunjung tinggi, maka mereka yang diundang dibatasi.
Baca: Sri Mulyani Hapus THR Tahun Ini untuk Presiden, Menteri Sampai Anggota DPR
Undangan bagi pihak DPRD DKI hanya diperuntukan bagi para pimpinan dewan yang berjumlah lima (5) orang atau mewakili.
"Kalau dari DRPD hanya pimpinan, panlih nggak. Terbatas karena physical distancing, undangannya juga terbatas. Dilantik oleh Presiden," ungkap Andyka.
Politikus Gerindra ini mengatakan agenda pelantikan Riza sebagai Wagub DKI juga dibarengi dengan beberapa pelantikan kepala daerah lainnya.
Baca: Proses Investigasi di Mamberamo Masih Berlangsung, Tim Periksa Sejumlah Saksi
"Insya Allah besok sesuai dengan agenda yang telah dibuat protokoler Istana. Doian saja lancar, karena saya dengar pelantikannya sekaligus. Ada dari daerah lain yang masih kosong juga dilantik," pungkasnya.
Diketahui, Ahmad Riza Patria terpilih jadi wakil gubernur DKI Jakarta usai unggul telak dari kompetitornya, Cawagub PKS Nurmansjah Lubis.
Dari total 100 hak suara, politikus Gerindra itu menang dengan perolehan 81 suara berbanding 17 milik Nurmansjah. Sedangkan suara tidak sah sebanyak dua (2) suara, dengan jumlah suara sah 98 suara.
Voting suara pemilihan wagub DKI itu berlangsung tertutup di ruang rapat paripurna Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2020) lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.