Bisa Lewat HP, Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id
Proses pendaftaran Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id masih terus berlangsung. Pendaftaran bisa dilakukan melalui ponsel ataupun laptop/komputer.
Penulis: Daryono
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Proses pendaftaran Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id masih terus berlangsung.
Sejak dibuka pada Sabtu, 11 April 2020 lalu, banyak calon peserta telah melakukan pendaftaran.
Proses pendaftaran bisa dilakukan melalui ponsel ataupun laptop/komputer.
Lantaran banyaknya pendaftar, proses pendaftaran tidak selalu berjalan mulus.
Baca: Daftar Pelatihan di prakerja.kemnaker.go.id dan Tarifnya, Bisa Dipilih Pemilik Kartu Pra Kerja
Tak sedikit warganet yang mengungkap kesulitan yang dialami saat mendaftar, dengan memberikan komentar di kolom akun instagram Prakerja.
Anda yang belum bisa mendaftar tak perlu khawatir.
Masih tersedia banyak waktu untuk melakukan proses pendaftaran.
Menurut Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky, setiap pekan, terdapat kuota 164 ribu pendaftar.
Di tahun ini, total akan ada 5,6 juta kuota yang disediakan.
Panji melanjutkan, Kartu Prakerja diutamakan untuk mereka yang menjadi korban PHK akibat Covid-19 atau para UMKM yang pendapatannya menurun karena Covid-19.
Meski demikian, setiap orang berhak untuk mendaftar asalkan dapat memenuhi syarat.
Untuk Anda yang hendak mendaftar Kartu Prakerja, berikut beragam infomasi tentang Kartu Prakerja mulai dari besaran insentif yang akan diterima, syarat, dan cara pendaftaran hingga alur yang akan dilalui peserta:
Besaran Insentif yang Diterima
Dikutip dari akun Instagram Pra Kerja, @prakerja.go.id, pemilik Kartu Prakerja nantinya akan diberi insentif sebesar total Rp 3.550.000.