Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panduan Mengisi Sensus Penduduk Online, Segera Isi SPO Sebelum Tanggal 29 Mei 2020

Sensus Penduduk Tahun 2020 dilakukan secara online melalui situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS) yaitu www.sensus.bps.go.id, berikut panduannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Panduan Mengisi Sensus Penduduk Online, Segera Isi SPO Sebelum Tanggal 29 Mei 2020
Tangkap Layar https://sensus.bps.go.id/login
Panduan Mengisi Sensus Penduduk Online, Segera Isi SPO Sebelum Tanggal 29 Mei 2020! 

TRIBUNNEWS.COM - Waktu pengisian sensus penduduk secara online diperpanjang hingga tanggal 29 Mei 2020.

Hal ini merupakan langkah perpanjangan waktu yang diberikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), karena semula rencananya Sensus Penduduk Online (SPO) ditutup pada tanggal 31 Maret 2020. 

Pertumbuhan di Indonesia meliputi berbagai sektor dan bidang, seperti bidang transportasi, pariwisata, nilai tukar petani, hingga harga perkembangan perdagangan, akan diketahui dari data sensus yang diperoleh pihak BPS,

Maka penting adanya bagi kita semua untuk melakukan pengisian sensus penduduk yang mana dilaksanakan setiap 10 tahun sekali.

Isian data sensus dari semua penduduk sangat berarti untuk membangun Indonesia yang lebih baik.

Sensus Penduduk kali ini merupakan sensus pertama yang dilakukan secara online oleh BPS.

Sensus Penduduk 2020 online bisa dilakukan melalui situs resmi BPS, yakni www.sensus.bps.go.id.

Baca: Jika Terpaksa Harus Keluar Rumah di Tengah Wabah Corona, Ini Pesan Khusus Ganjar Pranowo untuk Warga

Berita Rekomendasi

Saat ini, sebanyak 32,4 juta masyarakat telah ikut berpartisipasi melakukan pengisian sensus mandiri secara online.

Baca: Login sensus.bps.go.id 2020, Situs Resmi BPS Sensus Penduduk 2020 Online

Sensus ini dilakukan secara mandiri oleh masyarakat serta dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

Anda dapat mengakses Sensus Penduduk melalui komputer, ponsel, maupun tab.

BPS juga mengimbau masyarakat agar tidak mengakses selain situs resmi dan hati-hati dengan penipuan data.

BPS mengatakan, kisaran waktu pengisian sensus rata-rata per orang hanya 5 menit.

Dokumen-dokumen pribadi yang perlu disiapkan adalah:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Buku nikah, dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas