Achmad Yurianto: Jangan Lagi Ada Penolakan Jenazah Covid-19, Pasien Sembuh Jangan Didiskriminasi
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto meminta agar tak ada lagi penolakan terhadap jenazah pasien Covid-19.
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto meminta agar tak ada lagi penolakan terhadap jenazah pasien Covid-19.
Ia mengatakan, pada saat seperti ini, nilai kemanusiaan harus dinomorsatukan.
"Tidak lagi boleh kita menolak jenazah Covid-19. Mari kita jadi teladan dalam menunjukkan nilai-nilai kemanusiaan," kata Yuri di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (15/4/2020).
Selain itu, ia meminta agar tidak ada diskriminasi terhadap pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh dan sudah kembali ke rumah.
"Jangan melakukan diskriminasi pasien Covid-19 yang sudah sembuh dan telah kembali ke rumah," ucapnya.
Yuri juga mengingatkan agar warga saling membantu jika mengetahui ada warga lain yang sedang melakukan isolasi mandiri di lingkungan sekitar.
Menurut dia, sikap gotong royong antarwarga saat ini sedang diuji.
"Hargai dan bantu mereka yang sedang melaksanakan isolasi mandiri di rumah, melaksanakan isolasi secara kelompok di RT atau kelurahan," kata dia.
"Kekompakan kita sebagai bangsa sedang diuji. Level kerja sama dan tenggang rasa kita sedang disaksikan seluruh dunia," imbuh Yuri.
Hingga Rabu (15/4/2020) siang, pemerintah mengonfirmasi total pasien Covid-19 berjumlah 5.136 orang. Ada penambahan 297 kasus dari data sebelumnya.
Kemudian, pasien sembuh bertambah 20 orang. Maka, total pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh yaitu 446 orang.
Sementara itu, ada penambahan 10 kasus kematian. Dengan demikian, total pasien Covid-19 meninggal dunia yaitu 469 orang.
Selanjutnya, data kasus Covid-19 yang dikategorikan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dikatakan berjumlah ODP 165.549 orang.
Adapun pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 11.165 orang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah: Jenazah Pasien Covid-19 Tak Boleh Ditolak, yang Sembuh Jangan Didiskriminasi"