Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Cara Urus Kartu Pra Kerja, Daftar di www.prakerja.go.id hingga Survei Kebekerjaan

Informasi seputar jumlah pendaftar, untuk siapa, cara urus, daftar kartu pra kerja kemenaker.go.id, jadwal pendaftaran kartu www.prakerja.go.id

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cara Urus Kartu Pra Kerja, Daftar di www.prakerja.go.id hingga Survei Kebekerjaan
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan di seluruh Jawa Timur. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

- Selanjutnya pilih 'Daftar'.

- Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi.

- Masukkan konfirmasi kata sandi, kemudian centang kotak persetujuan.

- Klik 'Daftar'.

- Selanjutnya verifikasi email.

- Cek email untuk melakukan verifikasi.

- Setelah konfirmasi berhasil, kembali login di website prakerja.go.id.

Rekomendasi Untuk Anda

- Kemudian isi nomor KTP dan tanggal lahir.

- Isi data diri dengan lengkap.

- Upload foto KTP dan foto Selfie bersama KTP.

- Masukkan nomor telepon dan kode OTP.

- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara  online.

- Tunggu pengumuman.

- Setelah dinyatakan lolos, kembali login untuk bergabung ke gelombang pendaftaran yang tersedia.

Baca: Daftar Pelatihan di prakerja.kemnaker.go.id dan Tarifnya, Bisa Dipilih Pemilik Kartu Pra Kerja

Selain itu, pada halaman Frequently Asked Questions ditegaskan, Kartu Pra Kerja bukan untuk menggaji pengangguran.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas