Daftar Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id, Isi Data Diri hingga Ikuti Tes 15 Menit
Pendaftaran Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id pdiprioritaskan untuk korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) wabah Covid-19
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Setelah memilih pelatihan, peserta akan mengikuti pelatihan secara online dan kemudian akan mendapatkan sertifikat elektronik
5. Beri ulasan dan rating
Tahapan selanjutnya adalah memberikan ulasan dan rating atas pelatihan yang sudah dijalani
6. Insetif setelah pelatihan
Setelah selesai pelatihan, peserta akan mendapat insenti Rp 600 ribu/bulan selama 4 bulan.
7. Insentif setelah survei kebekerjaan
Peserta mengisi 3 survei yang diberikan setelah pelatihan.
Berita Rekomendasi
Setelah mengisi survei peserta akan mendapatkan insentif Rp 50 ribu untuk setiap survei.
(Tribunnews.com/Daryono)