Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id, Isi Data Diri hingga Ikuti Tes 15 Menit

Pendaftaran Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id pdiprioritaskan untuk korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) wabah Covid-19

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Daftar Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id, Isi Data Diri hingga Ikuti Tes 15 Menit
Setkab.go.id
Ilustrasi kartu pra kerja.(Setkab.go.id) 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Pra Kerja di website prakerja.go.id telah dibuka pada Sabtu, 11 April lalu.

Hingga Selasa (14/4/2020) kemarin, sudah ada 4 juta orang yang mendaftar Kartu Pra Kerja.

Demikian disampaikan Direktur Ekesekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari dalam siaran pers di Gedung BNPB, Selasa (14/4/2020) kemarin.

Kartu Pra Kerja diprioritaskan untuk korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau mereka yang pendapatannya menurun akibat Covid-19.

Meski demikian, calon pendaftar lainnya diperbolehkan mendaftar asal memenuhi persyaratan.

Baca: Karni Ilyas Kritik Keras PSBB DKI Jakarta & Kartu Pra Kerja Jokowi, Jangan Lihat Tukang Ojek Aja

Persyaratan untuk mendaftar Kartu Pra Kerja antaralain WNI, berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang bersekolah atau kuliah.

Pemilik Kartu Pra Kerja nantinya akan mendapatkan insentif dengan total Rp 3.550.000.

Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan di seluruh Jawa Timur. Surya/Ahmad Zaimul Haq
Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). (Surya/Ahmad Zaimul Haq)
Berita Rekomendasi

Perinciannya, biaya pelatihan senilai Rp 1 juta, insentif setelah pelatihan sebesar Rp 600 ribu yang diberikan selama 4 bulan dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50 ribu yang diberikan tiga kali.

Dalam program ini, peserta hanya boleh mendaftar sekali seumur hidup.

Pendaftaran dilakukan secara online di prakerja.go.id.

Berikut cara pendaftaran Kartu Pra Kerja dikutip dari laman prakerja.go.id, Rabu (15/4/2020)

1. Buat Akun Pra Kerja

  • Masuk ke situs prakerja.go.id
  • Pilih menu Daftar Sekarang
  • Masukkan nama lengkap, email dan password
  • Cek email untuk konfirmasi akun
  • Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website prakerja.go.id

2. Mengisi Data diri

  • Login dengan memasukkan email dan password
  • Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
  • Isi data dirimu dengan lengkap
  • Upload foto KTP dan Foto selfie memegang KTP
  • Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim ke ponselmu lewat SMS

3. Ikuti Tes motivasi dan Kemampuan Dasar secara Online

  • Siapkan alat tulis dan kerta untuk mengikuti tes selama 15 menit
  • Setelah selesai tes, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja
  • Setelah terima email, kembali ke website untuk gabung ke gelombang pertama pendaftaran
  • Selamat, Kartu Pra Kerjamu siap digunakan

Baca: Video Tutorial Daftar Kartu Pra Kerja, Hanya dengan 3 Langkah Mudah, Login di www.prakerja.go.id

Alur Kartu Pra Kerja

Dikutip dari akun Instagram Pra Kerja, terdapat 7 tahapan atau alur yang bakal dilewati oleh peserta Kartu Pra Kerja.

Tujuh tahapan itu mulai dari pendaftaran, pemberian insentif hingga mengisi survei.

Berikut alur Kartu Pra Kerja:

1. Pendaftaran

Masuk ke situs prakerja.go.id dan buat akun dengan data diri hingga mendaftar.

(Panduan pendaftaran seperti tertulis di atas)

2. Seleksi

Peserta mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

Berdasarkan hasil tes ini akan diputuskan apakah pendaftaran diterima atau tidak.

3. Memilih pelatihan

Setelah dinyatakan lolos mendaftar sebagai peserta Kartu Pra Kerja, tahapan selanjutnya adalah memilih pelatihan.

Peserta bisa memilih pelatihan di Mitra Platfrom Digital dan melakukan pembayaran dengan saldo yang terisi di Kartu Pra Kerja.

4. Ikuti pelatihan

Setelah memilih pelatihan, peserta akan mengikuti pelatihan secara online dan kemudian akan mendapatkan sertifikat elektronik

5. Beri ulasan dan rating

Tahapan selanjutnya adalah memberikan ulasan dan rating atas pelatihan yang sudah dijalani

6. Insetif setelah pelatihan

Setelah selesai pelatihan, peserta akan mendapat insenti Rp 600 ribu/bulan selama 4 bulan.

7. Insentif setelah survei kebekerjaan

Peserta mengisi 3 survei yang diberikan setelah pelatihan.

Setelah mengisi survei peserta akan mendapatkan insentif Rp 50 ribu untuk setiap survei.

(Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas