Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KRL Diusulkan Berhenti Beroperasi, KCI: Masih dalam Pembahasan

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) angkat bicara terkait adanya usulan pemberhentian sementara operasional kereta rel listrik (KRL).

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: bunga pradipta p
zoom-in KRL Diusulkan Berhenti Beroperasi, KCI: Masih dalam Pembahasan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) angkat bicara terkait adanya usulan pemberhentian sementara operasional kereta rel listrik (KRL). 

TRIBUNNEWS.COM - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) angkat bicara terkait adanya usulan pemberhentian sementara operasional kereta rel listrik (KRL).

Manager External Relations KCI Adli Hakim menyebut usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan.

Hal ini disamapaikan Adli dalam program Metro Siang yang dikutip dari YouTube Metrotvnews, Rabu (15/4/2020).

"Jadi usulan tersebut dapat kami sampaikan hingga sekarang masih dalam pembahasan tentu dari pemangku kepentingan yang terkait," ujar Adli melalui sambungan telepon.

"Yakni baik itu pemerintah di level kementerian mapupun di pemerintah daerah," imbuhnya.

Lebih lanjut Adli menegaskan selama usulan itu masih dibahas, KCI masih menyediakan layananan bagi pengguna KRL sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Manager External Relations KCI Adli Hakim di metro
Manager External Relations KCI Adli Hakim

"Selama masa pembahasan ini memang kami sebagai operator di Kereta Commuter Indonesia mengoperasikan KRL Jabodetabek masih seusai dengan jadwal PSBB di DKI Jakarta," kata Adli.

Berita Rekomendasi

Kendati demikian Adli menuturkan pihaknya juga belum memutuskan terkait skema penghentian jika usulan tersebut disetujui.

"Ya kalau kami belum bisa bicara sampai kesana (skema penghentian) karena masih dalam tahap pembahasan," ujarnya.

"Yang pasti sebagai operator kami mengikuti, karena upaya pembatasan untuk mencegah corona ini kan upaya bersama, jadi tidak mungkin kami memutuskan sendiri," imbuhnya.

Mengingat lanjut Adli ada banyak sekali pihak-pihak terkait yang harus juga dikonsultasikan untuk mengambil kebijakan tersebut.

Sebagai informasi pemberhentian sementara operasional KRL ini diusulkan oleh lima kepala daerah tingkat kota dan kabupaten di Bogor, Depok, dan Bekasi.

Baca: Hari Pertama PSBB Bogor, Depok, dan Bekasi, 5 Kepala Daerah Minta KRL Dihentikan

Baca: Hari Pertama PSBB di Bodebek, KRL Commuter Line Masih Beroperasi

Pemberhentian sementara ini dimaksudkan agar penerapan PSBB di Bogor, Depok, Bekasi bisa dapat efektif dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Usulan tersebut dibuat secara kolektif dan disampaikan kepada Menteri Perhubungan, Gubernur DKI Jakarta, dan Gubernur Jawa Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas