KRL Diusulkan Berhenti Beroperasi, KCI: Masih dalam Pembahasan
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) angkat bicara terkait adanya usulan pemberhentian sementara operasional kereta rel listrik (KRL).
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) angkat bicara terkait adanya usulan pemberhentian sementara operasional kereta rel listrik (KRL).
Manager External Relations KCI Adli Hakim menyebut usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan.
Hal ini disamapaikan Adli dalam program Metro Siang yang dikutip dari YouTube Metrotvnews, Rabu (15/4/2020).
"Jadi usulan tersebut dapat kami sampaikan hingga sekarang masih dalam pembahasan tentu dari pemangku kepentingan yang terkait," ujar Adli melalui sambungan telepon.
"Yakni baik itu pemerintah di level kementerian mapupun di pemerintah daerah," imbuhnya.
Lebih lanjut Adli menegaskan selama usulan itu masih dibahas, KCI masih menyediakan layananan bagi pengguna KRL sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
"Selama masa pembahasan ini memang kami sebagai operator di Kereta Commuter Indonesia mengoperasikan KRL Jabodetabek masih seusai dengan jadwal PSBB di DKI Jakarta," kata Adli.
Kendati demikian Adli menuturkan pihaknya juga belum memutuskan terkait skema penghentian jika usulan tersebut disetujui.
"Ya kalau kami belum bisa bicara sampai kesana (skema penghentian) karena masih dalam tahap pembahasan," ujarnya.
"Yang pasti sebagai operator kami mengikuti, karena upaya pembatasan untuk mencegah corona ini kan upaya bersama, jadi tidak mungkin kami memutuskan sendiri," imbuhnya.
Mengingat lanjut Adli ada banyak sekali pihak-pihak terkait yang harus juga dikonsultasikan untuk mengambil kebijakan tersebut.
Sebagai informasi pemberhentian sementara operasional KRL ini diusulkan oleh lima kepala daerah tingkat kota dan kabupaten di Bogor, Depok, dan Bekasi.
Baca: Hari Pertama PSBB Bogor, Depok, dan Bekasi, 5 Kepala Daerah Minta KRL Dihentikan
Baca: Hari Pertama PSBB di Bodebek, KRL Commuter Line Masih Beroperasi
Pemberhentian sementara ini dimaksudkan agar penerapan PSBB di Bogor, Depok, Bekasi bisa dapat efektif dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
Usulan tersebut dibuat secara kolektif dan disampaikan kepada Menteri Perhubungan, Gubernur DKI Jakarta, dan Gubernur Jawa Barat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.