Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masih Dilakukan Pengkajian, Pemerintah Pertimbangkan Beri Diskon Listrik bagi Pelanggan 1.300 VA

Setelah memberikan keringanan tarif listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA, kini pemerintah tengah pertimbangkan hal serupa bagi pelanggan 1.300 VA

Editor: Melia Istighfaroh
zoom-in Masih Dilakukan Pengkajian, Pemerintah Pertimbangkan Beri Diskon Listrik bagi Pelanggan 1.300 VA
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Mobil operasional PLN UP3 Surabaya Utara disemprot disinfektan bantuan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya dan HIPMI Surabaya, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/4/2020). Kegiatan itu untuk mendukung kinerja pekerja kelistrikan yang tidak bisa bekerja dari rumah dalam situasi pandemi virus corona (Covid-19). Surya/Ahmad Zaimul Haq 

TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah terus mengeluarkan berbagai kebijakan guna meringankan beban masyarakat di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Beberapa waktu lalu, pemerintah melalui PT PLN (Persero) telah memberikan listrik gratis bagi pelanggan 450 VA, serta diskon 50 persen bagi pelanggan golongan 900 VA kategori penerima subsidi.

Tarif token listrik tersebut berlaku selama tiga bulan, yaitu pada April, Mei, dan Juni 2020.

Dilansir oleh Kontan.co.id, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengaku, pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan keringanan listrik bagi pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi.

Evaluasi yang dilakukan tersebut juga mempertimbangkan perkembangan kasus virus corona di Indonesia selama tiga bulan ke depan.

Cara akses atau klaim token listrik gratis dari PLN
Cara akses atau klaim token listrik gratis dari PLN (instagram PLN)

Halaman selengkapnya >>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas