Polemik Surat Stafsus Milenial Presiden ke Camat, Ini Kata Ombudsman dan DPR
Alvin Lie, menyarankan Presiden Joko Widodo mengevaluasi jajaran Staf Khusus atau Stafsus Presiden Jokowi.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, menyarankan Presiden Joko Widodo mengevaluasi jajaran Staf Khusus atau Stafsus Presiden Jokowi.
Hal ini terkait upaya Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda mengirim surat kerjasama relawan desa lawan Covid-19 yang ditujukan kepada camat beberapa daerah.
Surat bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 itu menggunakan kop resmi Sekretariat Kabinet RI.
“Hal ini wajib menjadi perhatian presiden untuk evaluasi tugas, fungsi, kewenangan, kompetensi, dari stafsus yang selama ini dibangga-banggakan presiden sebagai milenial,” kata dia, Selasa (14/4/2020).
Dia mempertanyakan kewenangan Taufan mengirim surat keluar menggunakan kop Setneg. Menurut dia, penerbitan surat itu merupakan pelanggaran berat karena tak diketahui apakah sudah seizin Menteri Sekretaris Negara Pratikno maupun Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Dia menilai Taufan telah melakukan malaadministrasi meski belakangan menyampaikan permohonan maaf dan mencabut surat tersebut.
"Saya menilai ini merupakan tindakan yang terindikasi malaadministrasi," ujarnya.
Sebagai Staf Khusus Presiden, kata dia, Taufan bukan termasuk pejabat yang berwenang menggunakan kop surat tersebut.
Dia menegaskan, tugas stafsus semestinya mencari informasi untuk disampaikan kepada presiden.
"Tetapi tidak kemudian menyurati, memberitahukan ke camat maupun instansi lain tentang perusahaan untuk mendata dan lain-lain," kata dia.
Selain itu, dia mengungkapkan, surat itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan karena perusahaan Amartha adalah perusahaan yang dipimpin oleh Taufan sendiri.
Untuk itu, dia meminta Jokowi mempertimbangkan ulang keberadaan stafsus milenial itu dan mengkaji besaran anggaran yang diberikan bagi para stafsus.
"Apakah presiden benar memerlukan stafsus seperti ini? Harusnya diatur lebih ketat lagi agar mereka paham tugas, kewajiban, kewenangan. Ini sudah merupakan hal yang sangat urgent bagi presiden meninjau kembali keberadaan stafsus dan batasan mereka," tambahnya.
Anggota DPR sarankan pemecatan
Anggota Komisi V DPR Irwan menyebut staf khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra telah bertindak memalukan dan harus diberhentikan, di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Irwan, karena Andi Taufan telah mengirimkan surat ke camat seluruh Indonesia untuk kerja sama sebagai relawan desa lawan Covid-19 dengan membawa perusahaan pribadinya PT Amartha Mikro Fintek.
"Tindakan staf khusus presiden, sangat memalukan dan tidak bisa ditolerir, karena ini terjadi di lingkungan istana, dalam situasi darurat kesehatan serta bencana nasional," ujar Irwan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Irwan menilai, tindakan Andi Taufan yang membawa perusahaan pribadinya, bisa dikategorikan delik korupsi dengan menggunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi.
"Staf khusus itu (Andi Taufan) harus mundur atau dipecat," tutur politikus Partai Demokrat itu.
Irwan menduga, kerjasama perusahaan milik staf khusus presiden dengan Kementerian Desa dan PDTT, akan menggunakan anggaran kementerian tersebut dalam menangani Covid-19 di berbagai desa.
"Menteri Desa dan PDTT melalui surat edaran memerintahkan kepala desa untuk realokasi atau refocusing APB Desa, termasuk dana desa untuk penanganan covid-19 di desa. Tentu kerjasamanya menggunakan dana desa itu di lapangan," papar Irwan.
Sebelumnya, beredar surat berlogo Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, tertanggal 1 April 2020 dan ditandatangani Staf Khusus Presiden Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra.
Surat tersebut ditujukan kepada camat di seluruh Indonesia, perihal kerjasama sebagai relawan desa lawan Covid-19.
Surat itu menjelaskan, soal Relawan Desa Lawan COVID-19 yang diinisiasi Kementerian Desa daan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Andi Taufan menyebut telah menerima komitmen dari PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) untuk berpartisipasi dalam menjalankan program milik Kemendes PDTT di area Jawa, Sulawesi, dan Sumatera.
Petugas lapangan Amartha akan menjalankan program tersebut lewat dua hal yaitu edukasi tentang Covid -19 dan pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) di Puskesmas.
"Oleh karena itu, kami mohon bantuan Bapak/Ibu beserta para perangkat desa terkait agar dapat mendukung pelaksanaan program kerja sama ini agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan efektif," tulis Andi dalam surat tersebut.
Bertanggung jawab
Salah satu staf khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Andi Taufan Garuda Putra diketahui menuai kecaman netizen karena menyurati camat menggunakan surat berkop Sekretariat Kabinet.
Dalam surat itu disebutkan ada kerja sama dengan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), dimana Andi adalah CEO disana, yang akan berpartisipasi dalam menjalankan program relawan desa lawan COVID-19 di Sulawesi dan Sumatera.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera pun meminta Jokowi bertanggung jawab atas aksi staf khususnya.
"Staf khusus itu langsung di bawah Presiden. Pak Jokowi yang harus bertanggung jawab karena beliau tentu sudah siap dengan kesalahan seperti ini jika merekrut anak muda. Dan baik jika Presiden yang maju membela dan meluruskan stafsusnya," ujar Mardani, ketika dihubungi, Selasa (14/4/2020).
Dia menilai Jokowi harus membina para staf khususnya dari golongan milenial karena dinilai memiliki potensi luar biasa. Pembinaan diperlukan agar kesalahan serupa tak terulang kembali.
"Stafsus ini punya potensi. Anak muda luar biasa. Mesti dibina dan diarahkan jangan dijadikan pajangan. Nanti akan melakukan kesalahan yang sejenis," kata dia.
Anggota Komisi II DPR RI tersebut di sisi lain menyoroti penggunaan kop surat Sekretaris Kabinet. Menurutnya, apa yang dilakukan Andi tersebut tidak seusai hierarki.
Pasalnya, kata Mardani, camat berada dibawah pembinaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga semua seharusnya dikoordinasikan dengan Kemendagri.
"Mengurus negara itu ada aturan mainnya. Niat baik tidak berarti semua bisa diatur tanpa mengikuti prosedur. Kedua, surat itu menggunakan kop surat Sekretaris Kabinet. Menseskab perlu bertanggung jawab memberikan pembinaan," kata dia.
"Ketiga, dari sudut konten ini berbenturan dengan hierarki. Camat ada di bawah pembinaan Kementerian Dalam Negeri, mestinya semua dikoordinasikan dengan Kemendagri," tandasnya.
• Besok PSBB di Depok Diberlakukan, Simak Ketentuannya Hingga 22 Lokasi Check Point
• Jelang Penerapan PSBB di Bekasi, Titik Pemeriksaan Disiagakan Hingga Ojol Dilarang Bawa penumpang
• Airin Menangis Ceritakan Warganya Terpapar Covid-19, Diteror Karena Dianggap Sumber Penularan
• Anti Ribet, Ini Cara Sederhana Membuat Masker Kain Sendiri di Rumah
• Dirut Persija Jakarta Apresiasi Sikap Pemain yang Rela Gaji Dipotong 75 Persen
Minta maaf
Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra menyampaikan permintaan maaf atas beredarnya surat kerjasama relawan desa lawan Covid-19 yang ditujukan kepada camat beberapa daerah.
Surat dengan nomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 itu menimbulkan kecaman dari berbagai pihak.
"Untuk itu saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan masukan," katanya, Selasa, (14/4/2020).
Menurutnya polemik surat tersebut akan menjadi pelajaran penting baginya.
Ia mengaku hanya ingin memberikan kontribusi untuk negeri, agar tetap mengikuti kaidah aturan dalam sistem birokrasi.
"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," katanya.
Surat tersebut menurut Andi hanya bersifat pemberitahuan dukungan kepada program Desa Lawan Covid-19 yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
"Maksud saya ingin berbuat baik dan bergerak cepat untuk membantu mencegah dan menanggulangi Covid-19 di desa, melalui dukungan secara langsung oleh tim lapangan Amartha yang berada di bawah kepemimpinan saya," katanya.
Dukungan tersebut menurutnya murni atas dasar kemanusiaan dan dengan biaya Amartha dan donasi masyarakat, yang akan dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Dukungan yang diberikan dilakukan tanpa menggunakan anggaran negara, baik APBN maupun APBD.
"Sekali lagi terima kasih dan mohon maaf atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang timbul. Apapun yang terjadi, saya tetap membantu desa dalam kapasitas dan keterbatasan saya," pungkasnya.
Sebelumnya Andi Taufan diketahui mengirim surat ke seluruh semua camat di Indonesia. surat yang tersebar di media sosial tersebut menggunakan kop resmi Sekretariat Kabinet RI.
Dalam surat tersebut tertulis:
"Dalam rangka menanggulangi dan memutus rantai penyebaran virus corona (COVID-19) di wilayah pedesaan Indonesia, kerjasama antar elemen masyarakat baik Pemerintah, Swasta maupun masyarakat sangat diperlukan, terutama dalam hal edukasi dan penyaluran bantuan"
"Terkait dengan program Relawan Desa Lawan COVID-19 yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, kami telah menerima komitmen dari PT Amartha Mikro Fintek (“Amartha”) melalui surat tertanggal 30 Maret 2020, untuk dapat berpartisipasi dalam menjalankan program tersebut di area Jawa, Sulawesi dan Sumatera."
Andi meminta para perangkat desa terkait agar dapat mendukung pelaksanaan program kerjasama dengan perusahaanya tersebut.
Surat itu kemudian mendapat kecaman dari masyarakat dan juga anggota DPR. (Tribunnews.com)