Prof Muhammad Terpilih Menjadi Ketua DKPP Definitif
Prof. Muhammad terpilih sebagai Ketua DKPP definitif menggantikan Harjono untuk sisa masa tugas 2017-2022.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Prof. Muhammad terpilih sebagai Ketua DKPP definitif menggantikan Harjono untuk sisa masa tugas 2017-2022.
Pemilihan dilakukan melalui rapat pleno DKPP di Jl. MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2020) pukul 13.00 WIB.
Harjono memutuskan untuk berhenti dari Ketua DKPP. Mantan hakim konstitusi itu pindah tugas sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Desember 2019.
Rapat pleno dihadiri oleh seluruh Anggota DKPP, antara lain Muhammad, Teguh Prasetyo, Ida Budhiati, Alfitra Salamm, Didik Suprayitno, Hasyim Asy’ari (ex officio KPU) dan Rahmat Bagja (ex officio Bawaslu).
Baca: Kisah Dedi Kusnandar, Impian Bela Persib Bandung hingga Jadi Pemain Muda Terbaik
Baca: Ketua KPK Tegaskan Bantuan Penanggulangan Covid-19 Bukan Gratifikasi
Baca: Besok! OTOMOTIF Award 2020 Digelar, Tonton via Live Streaming di YouTube
Dalam rapat pleno dilakukan musyawarah untuk memilih Ketua DKPP definitif. Berdasarkan hasil pleno musyawarah memilih dan menetapkan Muhammad sebagai Ketua DKPP. Hal itu berdasarkan Berita Acara Nomor 002/K.DKPP/SET-01/IV/2020.
Sebelumnya, Muhammad menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DKPP sejak 8 Januari 2020.
Anggota DKPP, Alfitra Salamm berharap DKPP dapat mempertahankan marwah lembaga dengan terpilihnya Ketua definitif baru.
“Supaya ke depan Prof. Muhammad dapat memperkuat lagi kualitas DKPP dan tetap selalu menjaga DKPP sebagai lembaga peradilan etik yang bermartabat dan menjaga proses demokrasi di Indonesia,” kata Alfitra Salamm, Rabu (15/4/2020).
Sebagai informasi, sebelumnya pada hari yang sama dilakukan pengucapan sumpah jabatan Anggota DKPP Pergantian Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Tugas 2017-2020 untuk Didik Supriyanto, menggantikan Harjono yang saat ini menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas KPK sejak Desember 2019.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.