Soal Surat Stafsus Milenial Presiden, Mendes PDTT: Belum Pernah Ada Pembicaraan
Halim Iskandar mengaku kaget mengetahui ada surat dari Andi Taufan bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020, tertanggal 1 April 2020.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, angkat bicara soal surat dari Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra perihal Kerjasama Sebagai Relawan Desa Lawan Covid-19 yang ditembuskan ke kementerian yang dipimpinnya.
Halim Iskandar mengaku kaget mengetahui ada surat dari Andi Taufan bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020, tertanggal 1 April 2020.
“Saya kaget ada surat seperti itu tembusan ke Kementerian Desa,” kata Halim Iskandar, saat sesi wawancara yang disiarkan secara langsung Kompas TV, Selasa (14/4/2020).
Baca: Pendiri Perusahaan Rintisan dan Stafsus Milenial Jokowi, Ini Profil Andi Taufan Garuda
Baca: Polemik Surat Stafsus Presiden, Wamendes PDTT Telusuri Oknum yang Bermain
Surat itu terkait keinginan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), yang dimiliki Andi Taufan, untuk berpartisipasi di program Relawan Desa Lawan Covid-19 yang diinisasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Baca: Pemerintah Tambah Dua Hotel untuk Akomodasi Tenaga Medis RSCM
Amartha meminta agar dapat berpartisipasi dalam menjalankan program tersebut di area Jawa, Sulawesi, dan Sumatera.
Halim Iskandar mengatakan belum ada pembicaraan dengan Amartha membahas program Relawan Desa Lawan Covid-19.
“Kami belum pernah ada kerja sama. Belum pernah ada pembicaraan,” ujarnya.
Dia menilai, tujuan dari Andi Taufan baik untuk terlibat pada upaya menanggulangi Covid-19.
Baca: Kronologi Pria di Bogor Mengamuk saat Ditegur Pakai Masker, Warga: Padahal Bawa tapi Dipegang Saja
Namun, kata dia, cara penyampaian untuk berpartisipasi saja yang kurang tepat.
“Saya hanya melihat dari sisi baiknya saja. Bahwa good will, niat untuk membantu. Tetapi caranya yang kurang menurut saya. Apalagi diklarifikasi tidak menggunakan dana APBN, APBD, berarti dana perusahaan itu. Monggo saja, bagus saja tinggal cara perlu ditata,” katanya.
Sebelumnya Andi Taufan diketahui mengirim surat ke seluruh semua camat di Indonesia. surat yang tersebar di media sosial tersebut menggunakan kop resmi Sekretariat Kabinet RI.
Baca: Wamendes PDTT Telusuri Oknum yang Bermain Dalam Skandal Surat Staf Khusus Presiden
Dalam surat tersebut tertulis:
"Dalam rangka menanggulangi dan memutus rantai penyebaran virus corona (COVID-19) di wilayah pedesaan Indonesia, kerjasama antar elemen masyarakat baik Pemerintah, Swasta maupun masyarakat sangat diperlukan, terutama dalam hal edukasi dan penyaluran bantuan"
"Terkait dengan program Relawan Desa Lawan COVID-19 yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, kami telah menerima komitmen dari PT Amartha Mikro Fintek (“Amartha”) melalui surat tertanggal 30 Maret 2020, untuk dapat berpartisipasi dalam menjalankan program tersebut di area Jawa, Sulawesi dan Sumatera,"
Andi meminta para perangkat desa terkait agar dapat mendukung pelaksanaan program kerjasama dengan perusahaanya tersebut.
Surat itu kemudian mendapat kecaman dari masyarakat dan juga anggota DPR.