Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Daftar Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id, Berikut Panduan Lengkap hingga Persyaratan

Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang pertama akan ditutup hari ini, pastikan Anda akses prakerja.kemnaker.go.id dan prakerja.go.id.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Cara Daftar Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id, Berikut Panduan Lengkap hingga Persyaratan
Instagram @kemnaker dan @prakerja.go.id
Cara Daftar Kartu Pra Kerja di prakerja.kemnaker.go.id & prakerja.go.id, Berikut Persyaratannya. 

TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang pertama akan ditutup hari ini, Kamis (16/4/2020), pukul 16.00 WIB.

Namun, Anda bisa mengikuti gelombang selanjutnya jika belum berhasil diterima sebagai peserta pada gelombang pertama.

Untuk informasi yang lebih lanjut dapat mengakses situs pemerintah, prakerja.kemnaker.go.id dan prakerja.go.id.

Ikuti prosedur yang sudah ditentukan, dengan membuat akun kemudian mengisi data diri hingga mengikuti pelatihan.

Melalui Kartu Pra Kerja dapat memperoleh insentif Rp 3,5 juta, pelatihan, hingga sertifikat pelatihan.

Kartu Pra Kerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah.

Selain itu, warga yang sedang mencari pekerjaan dan pekerja buruh juga bisa memperolehnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Kartu Pra Kerja merupakan bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki dan meningkatkan keterampilannya.

Berikut proses pendaftaran Kartu Pra Kerja, dilansir akun Instagram Kemnaker, @kemnaker:

1. Akses laman prakerja.go.id

Anda perlu membuka website prakerja.go.id, kemudian input data pribadi.

2. Peserta mengikuti tes online

Tes berupa kemampuan dasar dan motivasi.

Baca: UPDATE Corona 16 April 2020: Angka Kematian di Indonesia Tertinggi di Wilayah Asia Tenggara

3. Tunggu hasil verifikasi

Nantinya, hasil verifikasi yang diterima digunakan untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja (virtual) dengan QR code/kode unik.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas