Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Jemaah Tak Akan Dipakai Untuk Tangani Virus Corona

Pernyataan Iip merujuk pada isu yang menyebut dana haji akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Uang Jemaah Tak Akan Dipakai Untuk Tangani Virus Corona
Tribunnews/Muhammad Husain Sanusi/MCH2019
Ilustrasi haji 

*Pendaftar Haji Turun 50 Persen

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Iip Miftahul Choiry meminta Kementerian Agama (Kemenag) memastikan dana haji milik masyarakat tidak digunakan di luar peruntukannya, di tengah ketidakpastian ibadah haji 2020 akibat virus corona atau Covid-19.

Pernyataan Iip merujuk pada isu yang menyebut dana haji akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan penanganan Covid-19.

”Yang perlu diperhatikan Kemenag terkait ibadah haji adalah memastikan bahwa dana-dana haji masyarakat tidak dipergunakan di luar peruntukannya," ujar Iip, dalam keterangannya, Rabu (15/4).

"Sehingga masyarakat dan calon jemaah haji tenang dalam menunggu keberangkatan mereka ke tanah suci," imbuhnya.

Baca: Spesifikasi iPhone SE 2020 Terbaru: Harga Murah dengan Prosesor iPhone 11 Pro

Baca: Mantan Menteri Keuangan Ingatkan Ekonomi Indonesia Masuk Resesi pada Kuartal II 2020

Baca: Kisah Perjuangan Thalita Latief Sembuh Dari Tumor Tiroid, Tak Ada Gejala Aneh di Tubuhnya

Selain itu, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu meyakini calon jemaah haji akan menerima apapun keputusan dari pemerintah Arab Saudi terkait ibadah haji tahun ini.

Menurutnya, masyarakat akan menerima batal atau tidaknya ibadah haji karena itu adalah panggilan dan takdir yang sudah ditentukan oleh Allah SWT.

Berita Rekomendasi

"Jemaah haji merupakan para tamu Allah, maka mereka akan siap jika tahun ini tidak dipanggil untuk bertamu ke baitullah," tandasnya.

Menanggapi pernyataan Iip itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menegaskan uang yang telah disetorkan para calon jemaah tidak akan diganggu apabila penyelenggaraan ibadah haji 2020/1441 Hijriah batal karena pandemi virus Corona (COVID-19).

Yandri mengatakan uang calon jemaah tidak akan digunakan untuk membantu penanganan penyebaran virus Corona.

"Saya sebagai Ketua Komisi ingin menegaskan kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya kepada seluruh calon jemaah haji, kepada seluruh rakyat Indonesia, kepada seluruh umat Islam, kalau ada desas-desus, ada isu, ada berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan bahwa jika ibadah haji batal, batal bapak ibu berangkat ke Tanah Suci, ada berita yang mengatakan bahwa dana bapak/ibu itu dipakai untuk menanggulangi COVID-19, itu tidak benar," kata Yandri saat membuka rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran Kementerian Agama yang disiarkan langsung di YouTube DPR, Rabu (15/4).

"Bahwa dana setoran haji yang bapak/ibu sudah setorkan ke bank penerima itu sama sekali tidak diganggu satu rupiah pun," imbuhnya.


Yandri meminta para calon jemaah tidak khawatir akan uang mereka yang telah disetorkan. Waketum PAN itu mengajak para calon jemaah berdoa bersama agar penyelenggaraan haji 2020 tetap bisa dilaksanakan.

"Oleh karena itu, bapak/ibu calon ibadah haji tidak perlu risau, tidak perlu ragu, tidak perlu ada pikiran yang tidak-tidak. Tapi kita tetap berdoa bapak/ibu, semoga haji tahun ini tetap berlangsung, seperti yang sudah kita rencanakan dari awal," jelasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas