Kemenpan RB Pastikan Pembuatan SKCK, SIM, SPKT di Kepolisian Tetap Berjalan
Bahkan sejumlah Polres menciptakan inovasi atau gebrakan terkait pelayanan masyarakat ditengah pandemi Covid-19.
Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) mengatakan sejumlah Polres telah melaporkan penyelenggaraan pelayanan publik saat pandemi corona.
Meski dalam kondisi pandemi Covid-19, layanan utama kepolisian seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), layanan SIM, dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) masih berjalan.
Bahkan sejumlah Polres menciptakan inovasi atau gebrakan terkait pelayanan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Laporan itu disampaikan melalui video conference kepada Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, pada Jumat (17/04/2020).
“Pelayanan Kepolisian, khususnya pelayanan SIM dan SKCK tentunya masih diperlukan oleh masyarakat pada hari-hari ini. Namun karena kondisi force major, untuk saat ini dibatasi,” ujar Diah, dalam video conference yang dihadiri oleh seluruh Asisten Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, serta 62 Polres dari Indonesia Barat hingga Timur.
Diah menuturkan, Kementerian PAN-RB telah melakukan pendataan melalui survei online terkait kondisi pelayanan SIM, SKCK, dan SPKT di masa pandemi Covid-19.
Hasilnya, untuk layanan SIM masih ada beberapa Polres yang melakukan layanan tatap muka.
Beberapa Polres lainnya sudah melakukan layanan SIM Online, pembatasan layanan, hingga penutupan sementara layanan SIM.
Demikian pula dengan layanan SKCK.
Sedangkan untuk layanan SPKT, hampir semua masih melakukan layanan secara langsung atau tatap muka.
Meski Korps Tri Brata tersebut tetap berusaha memberi layanan optimal, tentu, dengan batasan dan protap keamanan serta protokol kesehatan yang ketat.
“Melihat status peningkatan jumlah kasus wabah Corona Virus masih terus meningkat, sehingga tingkat kewaspadaan unit pelayanan untuk melakukan pembatasan menjadi lebih ketat,” ucap Diah.
Dalam video itu hadir Kepala Biro Reformasi Birokrasi Polri, Brigjen Angesta Romano Yoyol.
Selain itu hadir juga beberapa polres yang ditunjuk melaporkan langkah yang telah dilakukan terkait pelayanan sekaligus menekan persebaran Covid-19.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.