Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenpan RB Pastikan Pembuatan SKCK, SIM, SPKT di Kepolisian Tetap Berjalan

Bahkan sejumlah Polres menciptakan inovasi atau gebrakan terkait pelayanan masyarakat ditengah pandemi Covid-19.

Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kemenpan RB Pastikan Pembuatan SKCK, SIM, SPKT di Kepolisian Tetap Berjalan
TRIBUN TIMUR/TRIBUN TIMUR/muhammad abdiwan
Sejumlah warga melakukan proses perpanjangan SIM saat diadakan pelayanan SIM Keliling oleh Polrestabes Makassar, Kamis (1/11). Permintaan perpanjangan sim meningkat seiring dimulainya oprasi zebra yang serentak dilaksanakan di seluruh kota di Indonesia. tribun timur/muhammad abdiwan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) mengatakan sejumlah Polres telah melaporkan penyelenggaraan pelayanan publik  saat pandemi corona.

Meski dalam kondisi pandemi Covid-19, layanan utama kepolisian seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), layanan SIM, dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) masih berjalan. 

Bahkan sejumlah Polres menciptakan inovasi atau gebrakan terkait pelayanan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Laporan itu disampaikan melalui video conference kepada Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, pada Jumat (17/04/2020). 

“Pelayanan Kepolisian, khususnya pelayanan SIM dan SKCK tentunya masih diperlukan oleh masyarakat pada hari-hari ini. Namun karena kondisi force major, untuk saat ini dibatasi,” ujar Diah, dalam video conference yang dihadiri oleh seluruh Asisten Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, serta 62 Polres dari Indonesia Barat hingga Timur.

Diah menuturkan, Kementerian PAN-RB telah melakukan pendataan melalui survei online terkait kondisi pelayanan SIM, SKCK, dan SPKT di masa pandemi Covid-19

Hasilnya, untuk layanan SIM masih ada beberapa Polres yang melakukan layanan tatap muka. 

Berita Rekomendasi

Beberapa Polres lainnya sudah melakukan layanan SIM Online, pembatasan layanan, hingga penutupan sementara layanan SIM. 

Demikian pula dengan layanan SKCK. 

Sedangkan untuk layanan SPKT, hampir semua masih melakukan layanan secara langsung atau tatap muka.

Meski Korps Tri Brata tersebut tetap berusaha memberi layanan optimal, tentu, dengan batasan dan protap keamanan serta protokol kesehatan yang ketat. 

“Melihat status peningkatan jumlah kasus wabah Corona Virus masih terus meningkat, sehingga tingkat kewaspadaan unit pelayanan untuk melakukan pembatasan menjadi lebih ketat,” ucap Diah.

Dalam video itu hadir Kepala Biro Reformasi Birokrasi Polri, Brigjen Angesta Romano Yoyol.

Selain itu hadir juga beberapa polres yang ditunjuk melaporkan langkah yang telah dilakukan terkait pelayanan sekaligus menekan persebaran Covid-19

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas