KPK Bakal Konfirmasi Saeful terkait Percakapan 'DP Penghijauan' dengan Hasto Kristiyanto
Kendati demikian, KPK menurut Ali belum bisa menyebut kata 'DP Penghijauan' sebagai bagian dari kode suap yang juga menjerat eks Caleg PDIP, Harun Mas
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan pihaknya bakalan segera mengonfirmasi Saeful Bahri terkait percakapannya dengan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Pasalnya dalam sidang kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Kamis (16/4/2020) kemarin, JPU KPK mengungkap adanya percakapan antara Saeful dengan Hasto melalui pesan WhatsApp tanggal 16 Desember 2019. Dalam pesan untuk Saeful itu Hasto menyebut kata 'DP Penghijauan'.
"Setiap keterangan saksi yang ada, termasuk keterangan saksi Hasto Kristiyanto, jaksa penuntut umum KPK tentu akan mengkonfirmasi kembali dengan saksi-saksi berikutnya dan termasuk pula nantinya dengan keterangan terdakwa Saeful," kata Ali saat dimintai konfirmasi, Jumat (17/4/2020).
Baca: Sekjen PDIP Dicecar Jaksa KPK Soal Keterkaitannya Dengan Suap Anggota KPU Wahyu Setiawan
Kendati demikian, KPK menurut Ali belum bisa menyebut kata 'DP Penghijauan' sebagai bagian dari kode suap yang juga menjerat eks Caleg PDIP, Harun Masiku, ini.
"Terdakwa nanti akan memberikan keterangannya sebagai terdakwa, kita ikuti fakta-faktanya," kata Ali.
Meski begitu, Ali berujar, setiap fakta yang muncul di persidangan akan dicatat oleh JPU KPK sebagai bahan pembuktian selanjutnya.
"Fakta-fakta tersebut akan dituangkan dalam surat tuntutan dan akan dilakukan analisa mendalam dengan menghubungkan keterangan saksi satu dengan saksi yang lain serta dengan alat bukti lainnya," ujar Ali.
Baca: Hasto Kristiyanto Mengaku Pernah Tegur Saeful Bahri Karena Minta Uang Kepada Harun Masiku
Terkait pesan dengan kata 'DP Penghijauan' itu, Hasto mengirim pesan itu kepada Saeful sehari sebelum Harun memberikan uang Rp400 juta kepada Saeful. Uang tersebut ditujukan bagi Wahyu Setiawan agar Harun Masiku lolos sebagai anggota DPR menggantikan Riezky Aprilia melalui PAW.
"Ini ada di BAP [Berita Acara Pemeriksaan]. Apakah saudara pernah berkomunikasi via WA dengan terdakwa [Saeful] 16 Desember 2019 ada kata-kata dari saudara 'tadi ada 600 yang 200 dipakai untuk DP penghijauan dulu', benar tidak?" tanya Jaksa KPK dalam sidang teleconference yang digelar Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/4/2020).
"Benar sekali," jawab Hasto.
Hasto kemudian menjelaskan maksud 'DP Penghijauan'. Hasto menyatakan, maksud kata-kata itu yakni mengenai anggaran untuk acara penghijauan dalam rangka merayakan HUT PDIP pada 10 Januari 2020.
"Saat itu Saeful datang ke saya dan partai merencanakan ultah partai pada 10 Januari 2020, di mana tanggal 10 Januari bertepatan dengan hari menanam pohon sedunia. Partai merencanakan penghijauan serentak, gerakan mencintai bumi, termasuk kami juga keluarkan instruksi secara resmi kepada seluruh jajaran partai untuk menjalankan penghijauan di kantor-kantor partai," kata Hasto.
"Di kantor pusat kami bangun banyak vertical garden dan saya merencanakan anggaran Rp600 juta untuk penghijauan di kantor partai, kami buat 5 vertical garden. Saeful tawarkan diri untuk melakukan itu, ada anggaran Rp600 juta dan Rp200 juta sebagai DP. Tapi pelaksanaannya hal tersebut belum terealisasi karena ada persoalan ini [kasus suap]. Sementara program dilakukan setelah ultah partai 10 Januari 2020, jadi apa yang ada di komunikasi itu belum terjadi," imbuh dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.