Respons Abdullah Hehamahua Sikapi Terpilihnya Brigjen Karyoto Sebagai Deputi Penindakan KPK
Abdullah Hehamahua memberi perhatian terhadap terpilihnya Brigjen Pol Karyoto sebagai Deputi Penindakan KPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua memberi perhatian terhadap terpilihnya Brigjen Pol Karyoto sebagai Deputi Penindakan KPK.
Penasihat KPK periode 2005-2013 tidak merasa kaget.
Alasannya, menurut Hehamahua KPK saat ini sudah dikuasai institusi Polri.
"Sejak periode lalu, KPK sudah dikuasai kepolisian," kata Hehamahua saat dihubungi, Jumat (17/4/2020).
Baca: KPK Latih 17 Profesor Jadi Penyuluh Antikorupsi
Dia memprediksi, jika pada 2024 presiden masih berasal dari kubu koalisi yang sama seperti sekarang, maka KPK akan bernasib sama layaknya Komisi Pemberantasan Korupsi Penyelenggara Negara (KPKPN) yang merupakan cikal bakal KPK yang waktu itu dibubarkan.
"Alasannya, pertama, OTT (Operasi Tangkap Tangan) sudah tidak bisa lagi menjadi pamungkas KPK dibanding kepolisian dan kejaksaan. Kalaupun ada OTT, sasarannya hanya kelas teri, bukan kakap," katanya.
Baca: Direktur Ciputra Development Mangkir dari Pemeriksaan KPK
Alasan kedua, menurut Hehamahua, terkait kebijakan penghentian kasus di KPK.
"Sementara penetapan status tersangka bukan oleh komisioner tapi cukup oleh penyidik maka setelah tersangka sudah habis di ATM kan, dia pun dibebaskan dengan penerbitan SP3," jelasnya.
"Dalam kondisi ini masyarakat akan berpikir, untuk apa ada KPK kalau cara kerjanya sama dengan kepolisian dan kejaksaan. Maka DPR yang didominasi partai koalisi akan membubarkan KPK," kata Hehamahua.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.