Ridwan Kamil Usul Penghentian KRL, Berharap Dilakukan saat Tangerang Terapkan PSBB
PSBB diwilayah Jabobetabek hampir dilakukan menyeluruh tinggal menunggu Tangerang yang akan berstatus PSBB besok, Sabtu (18/4/2020).
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berharap PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk menghentikan operasional Commuter Line atau KRL.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir pergerakan warga setelah diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bogor, Depok dan Bekasi.
Menurutnya penghentian KRL dapat dilakukan setelah Tangerang menetapkan status PSBB, sehingga KRL yang melintasi wilayah Jabodetabek dapat dihentikan operasionalnya.
Baca: Pengamat Soroti Wacana Pemberhentian KRL: Ini Akan Menambah Masalah Baru
"Hasil kajian dari KCI kemungkinan akan dilakukan tanggal 18 (April) berbarengan dengan PSBB Tangerang. Kalau sekarang dilakukan, Tangerang belum PSBB, nanti enggak sinkron lagi. Nanti kita lihat hasil evaluasi,' ujarnya dilansir Kompas TV, Jumat (17/4/2020).
Ridwan Kamil menjelaskan kewenangan pemberhentian KRL berada ditangan KRI bukan kepala daerah.
"Bukan dari saya dari KCI. Dari KCI akan dieksperimenkan untuk dihentikan," imbuhnya.
Seperti diketahui 5 wilayah di Jawa Barat telah melakukan PSBB sejak Rabu (15/4/2020).
Baca: Anies: PSBB Bakal Diperpanjang, Wabah Covid-19 Tak Mungkin Selesai dalam 14 Hari
Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi telah berstatus PSBB menyusul DKI Jakarta yang terlebih dahulu menerapkan PSBB.
Pada hari pertama penerapan PSBB di wilayah Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi), jumlah penumpang KRL pada pagi hari mengalami penurunan cukup signifikan, yaitu 48.800 orang selama pukul 06.00-09.00.
Sementara itu, Vice President Corporate Communications PT KCI, Anne Purba mengaku belum mengambil keputusan akan usulan penghentian KRL.
“Sampai saat ini pembahasan usulan tersebut masih dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, PT KAI, dan PT KCI,” ungkapnya dikutip dari Kompas.com.
Ia menambahkan jika PT KCI akan patuh terhadap keputusan bersama antara KCI dengan pemerintah daerah.
“PT KCI sebagai operator KRL yang beroperasi dan melayani masyarakat di tiga provinsi akan patuh terhadap kesepakatan yang dikeluarkan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Kita tunggu keputusannya, ya,” imbuhnya.
Usulan penghentian KRL ini ditolak oleh anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan.