Tanya Jawab Seputar Akun Kartu Prakerja, dari Cara Daftar hingga Lupa Password Akun
Tanya Jawab Seputar Akun Kartu Prakerja, dari Cara Daftar hingga Lupa Password Akun Program Kartu Prakerja Presiden Jokowi
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
Saya lupa password bagaimana?
- Klik Masuk atau Login pada situs Kartu Prakerja.
- Klik Lupa Password?
- Masukkan alamat email kamu yang telah terdaftar, lalu klik Kirim.
- Kamu akan menerima email link verifikasi, klik link tersebut untuk melanjutkan.
- Setelah itu, masukkan password baru kamu
- Klik Atur Ulang.
- Kamu telah berhasil merubah password.
Baca: Jenis Pelatihan Kartu Prakerja, dari Bahasa hingga Pembukuan Warkop
Saya tidak menerima Kode Verifikasi atau OTP
Kode Verifikasi atau OTP (One-Time Password) adalah password dinamis yang terdiri dari 4 maupun 6 digit angka unik dan rahasia yang biasanya dikirimkan melalui SMS atau email yang tercantum pada akun Kartu Prakerja.
Kode ini berfungsi sebagai alat validasi untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan akun.
Setiap kode yang dikirimkan umumnya hanya berlaku selama beberapa menit.
Kamu tidak akan menerima kode OTP apabila nomor telepon atau email yang tercantum pada akun sudah tidak digunakan atau sudah tidak aktif.
Untuk itu, kamu harus pastikan, nomor telepon maupun email yang terdaftar pada akun kamu sudah sesuai dengan yang digunakan saat ini.
Apabila nomor telepon dan email yang kamu gunakan saat ini masih aktif, tapi kamu tidak menerima kode OTP, silakan hubungi di info@prakerja.go.id
Akun saya diblokir?
Manajemen Pelaksana sebagai pengelola situs Kartu Prakerja berhak memblokir akun pengguna yang melanggar Syarat dan Ketentuan.
Pastikan, kamu telah membaca, mengerti, memahami, dan menyetujui semua isi dalam Syarat dan Ketentuan.
Apabila kamu merasa tidak melakukan pelanggaran yang ada di bagian Syarat dan Ketentuan Kartu Prakerja namun akun diblokir, silakan hubungi di info@prakerja.go.id.
Saya ingin ubah nama akun?
Akun Kartu Prakerja kamu harus sesuai dengan nama yang ada di Kartu Tanda Penduduk dan tidak dapat diubah.
Baca: Gelombang II Kartu Prakerja Dibuka, Tak Lolos di Gelombang I Masih Bisa Ikut, Ini Caranya