Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

13 Narapidana Penerima Asimilasi Diciduk, Polisi Antisipasi Gangguan Keamanan

Mereka diamankan karena kembali melakukan tindak kejahatan, tidak selang beberapa lama setelah dibebaskan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Willem Jonata
zoom-in 13 Narapidana Penerima Asimilasi Diciduk, Polisi Antisipasi Gangguan Keamanan
Tribun Jabar, Tribun Video
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jajaran Polri mengamankan 13 narapidana program asimilasi dan integrasi yang dicanangkan Kementerian Hukum dan HAM.

Mereka diamankan karena kembali melakukan tindak kejahatan, tidak selang beberapa lama setelah dibebaskan.

Untuk di wilayah DKI Jakarta, upaya mengantisipasi terjadinya kerawanan sosial dilakukan selama masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini dilakukan bersama-sama imbauan terhadap warga memakai masker dan tetap menjaga jarak aman minimal 1 meter.

“Kami melakukan beberapa kegiatan yang sifatnya pencegahan terhadap gangguan keamanan dan keteriban masyarakat yang terjadi di wilayah Jakarta,” kata Dirsamapta Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Ngajib, saat dihubungi, Sabtu (18/4/2020).

Baca: Presiden Jokowi: Penyebaran Virus Corona Dapat Dicegah dengan Disiplin Diri

Selama pengawasan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, patroli dialogis secara rutin maupun berskala besar yang melibatkan beberapa unsur terkait seperti TNI dan Satpol PP.

Berita Rekomendasi

Selain mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, pihaknya bertugas menanggulangi penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Mereka bertugas mengawasi transportasi di 33 check point, diantaranya 11 titik pintu masuk ke arah Jakarta.

Upaya pengawasan terhadap aktivitas warga dilakukan petugas gabungan termasuk di pasar-pasar yang masih berkegiatan.

Puluhan anggota Dit Samapta menggelar kegiatan Pos Pantau Mobile COVID-19 di sejumlah pasar.

Dia menjelaskan, petugas mengimbau kepada pedagang dan pengunjung pasar.

Petugas mengimbau warga agar memakai masker dan tetap menjaga jarak aman (phsycal distancing) minimal 1 meter.

Setelah pulang dari pasar, dia mengingatkan, warga agar menerapkan protokol kesehatan dengan cara membersihkan diri begitu tiba di rumah masing-masing.

“Kalau keluar rumah, silakan pakai masker. Kalau keperluannya sudah selesai, silakan kembali ke rumah masing-masing, bersih-bersih dan cuci tangan. Sayangi keluarga dan jaga kesehatan,” tambahnya.

Sebelumnya, Mabes Polri mencatat ada 13 narapidana atau napi yang tidak kapok.

Mereka kembali berulah setelah dibebaskan melalui program asimilasi di tengah pandemi virus corona.

"‎Dari 36 ribu yang mendapat asimilasi, ada 13 napi yang kembali melakukan tindak kejahatan. Itu data sementara kami," ujar Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2020)‎.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas