Pimpinan OPM Tandi Kogoya Ditembak Mati, Sekuriti Freeport Diciduk
Tandi Kogoya dan sekuriti Freeport diyakini terlibat dalam penembakan tiga karyawan Freeport yang menewaskan karyawan kewarganegaraan Selandia Baru.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Tim gabungan TNI-Polri menembak mati salah seorang pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) OPM, Tandi Kogoya dan menciduk sekuriti PT Freeport Indonesia yang berperan sebagai informan atau mata-mata KKB.
Keduanya diyakini aparat terlibat dalam penembakan tiga karyawan Freeport yang menewaskan karyawan kewarganegaraan Selandia Baru di Kuala Kencana, Mimika, Papua pada 30 Maret lalu.
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw dalam keterangan tertulis, Jumat (17/4/2020) mengungkapkan Tandi Kogoya merupakan Komandan Batalyon Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM Kodap VIII Kemabu Intan Jaya.
Tandi Kogoya tewas bersama Manu Kogoya setelah baku tembak dengan Satgas TNI-Polri yang menyergap di sebuah rumah kayu di Jalan Trans Nabire, Jayanti, Distrik Iwaka, Mimika, pada Kamis, 9 April 2020.
Keduanya juga diduga kepolisian terlibat penembakan yang menewaskan karyawan PT Freeport Indonesia asal negara Selandia Baru, Graeme Thomas Wall.
"Anggota KKB yang dilakukan tindakan tegas hingga meninggal dunia adalah Tandi Kogoya. Dia komandan Batalyon TPNPB Kodap VIII Kemabu Intan Jaya," kata Paulus.
Disampaikannya, Tandi Kogoya terlibat dalam sejumlah penembakan dan penyanderaan yang mengakibatkan sejumlah warga sipil dan aparat meninggal dunia.
Komandan batalyon itu dikenal agresfi dan terlibat dalam sejumlah penembakan dan penyanderaan di wilayah Tembagapura pada 2017.
Baca: Daftar Promo Alfamart Berlaku hingga 30 April 2020: Serba Mulai Rp 5 Ribu sampai Spesial Ramadan
Pada 15 April 2018, Tandi Kagoya berhasil ditangkap Satgas Khusus TNI-Polri karena terlibat penembakan yang terjadi di Mile 69 PT Freeport Indonesia.
Namun, Tandi Kogoya hanya divonis 1 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Kota Timika.
Pada 17 Agustus 2019, Tandi Kogoya bebas bersyarat dari tempat penahanannya, Lapas Timika, setelah mendapat remisi Hari Kemerdekaan RI.
Tandi Kogoya justru kembali bergabung dengan KKB di Ugimba, Kabupaten Intan Jaya. Dia didapuk sebagai Komandan Batalyon TPNPB-OPM Kodap VIII Kemabu Intan Jaya di bawah pimpinan Sabinus Waker.
Sejak itu, Tandi Kogoya dan kelompoknya kerap tampil dan terlibat dalam penembakan.
Pada 25 Oktober 2019, Tandi dan kelompoknya menembak mati dua orang tukang ojek di Sugapa, tepat di jalan menuju kampung Pugsiga, Distrik Hitadipa, Intan Jaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.