Berikut Pelatihan Kartu Prakerja Online yang Bisa Anda Pilih jika Lolos Seleksi
Selain dari Kemnaker, pemegang Kartu Prakerja dapat mengikuti pelatihan di mitra pelatihan online lain.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Pravitri Retno W
Memilih pelatihan dari layanan pelatihan.kemnaker.go.id dan bayar menggunakan saldo Kartu Prakerja untuk online maupun offline.
3. Mengikuti Pelatihan
Mengikuti Pelatihan di SISNAKER.
Mengikuti pelatihan secara online maupun offline dan dapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga.
4. Beri Ulasan dan Rating
Ulasan dan Rating Terhadap Lembaga Pelatihan.
Berikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan melalui SISNAKER setelah melakukan proses pelatihan.
5. Mendapat Insentif
Dapatkan Insentif setelah Mengikuti Pelatihan.
Dapatkan insentif dan akan ditransfer dalam 3 tahap ke saldo wallet Kartu Prakerja kamu.
6. Survei Kebekerjaan
Survei Kebekerjaan sebagai Feedback Efektivitas Program.
Survei yang ditanyakan dalam 3 tahap dengan insentif pengisian survei sebesar Rp 150.000 sebagai feedback efektivitas program, kesesuaian pelatihan dan penempatan kerja, dll.
Cara Daftar Akun Prakerja.go.id
Berikut cara daftar akun sebagaimana Tribunnews kutip dari tayangan Instagram @prakerja.go.id:
- Kunjungi laman prakerja.go.id, pastikan Anda memiliki nomor telepon dan email aktif.
- Pilih 'Masuk', tombol ada di sebelah kanan atas.
- Selanjutnya pilih 'Daftar'.
- Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi.
- Masukkan konfirmasi kata sandi, kemudian centang kotak persetujuan.
- Klik 'Daftar'.
- Selanjutnya verifikasi email.
- Cek email untuk melakukan verifikasi.
- Setelah konfirmasi berhasil, kembali login di website prakerja.go.id.
- Kemudian isi nomor KTP dan tanggal lahir.
- Isi data diri lengkap.
- Upload foto KTP dan foto Selfie bersama KTP.
- Masukkan nomor telepon dan kode OTP.
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.
- Tunggu pengumuman.
- Setelah dinyatakan lolos, kembali login untuk bergabung ke gelombang pendaftaran yang tersedia.
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia di atas 18 Tahun
3. Tidak sedang sekolah/kuliah
(Tribunnews.com/Fajar)(Kompas.com/Mutia Fauzia/Muhammad Idris)