Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Larang Warga Mudik, Jalan Tol Tidak Ditutup tapi Dibatasi, Hanya untuk Kendaraan Tertentu

Larang warga mudik, penggunaan jalan tol akan dibatasi hanya untuk kendaraan tertentu seperti barkaitan dengan logistik ataupun kendaraan kesehatan.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Miftah
zoom-in Pemerintah Larang Warga Mudik, Jalan Tol Tidak Ditutup tapi Dibatasi, Hanya untuk Kendaraan Tertentu
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
ILUSTRASI jalan tol ditutup saat mudik - Sejumlah kendaraan pemudik antrean panjang saat memasuki jalan tol Cipali km 42, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (21/6/2017). H-4 jelang Lebaran 2017, sejumlah kendaraan pemudik mulai memadati Tol Cipali menuju tol Fungsional Brebes-Pemalang Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan pemerintah tidak akan menutup jalan tol.

Namun demikian, penggunaan jalan tol akan dibatasi hanya untuk kendaraan tertentu seperti yang barkaitan dengan logistik ataupun kendaraan kesehatan.

"Jalan tol tidak akan pernah ditutup tetapi dibatasi hanya untuk kendaraan-kendaraan logistik atau yang berkaitan dengan kesehatan, berkaiatan kepada perbankan dan sebagainya," kata Luhut setelah rapat pembahasan antisipasi mudik, Selasa (21/4/2020) seperti yang disiarkan Kompas Tv.

Pemerintah ingin ekonomi di masyarakat tetap berjalan meski ada larangan mudik ditengah pandemi virus corona.

"Kita masih membuka itu, karena bagaimanapun (ekonomi) rakyat atau masyarakat ini juga harus hidup," kata Luhut.

Selain itu arus lalu lintas orang didalam Jabotabek sendiri juga masih diperbolehkan.

"Larangan mudik ini, nantinya tidak diberolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabotabek, namun logistik masih dibenarkan, namun masih diberolehkan arus lalu lintas orang didalam Jabotabek atau yang dikenal istilah Aglomerasi," terang Luhut.

Berita Rekomendasi

Pembatasan akses kendaraan di jalan tol ini akan dilakukan mulai pada Jumat (24/4 /2020).

Baca: Pemerintah Larang Masyarakat Mudik, PKS: Keputusan yang Terlambat

Baca: Pertimbangan Jokowi Putuskan Larangan Mudik bagi Semua Masyarakat

Baca: ‎Mudik Lebaran Dilarang, Polri Bakal Perbanyak Check Point hingga ke Jalur Non Tol

Adapun kebijakan ini dilakukan menyusul arahan dari Presiden Jokowi yang malarang masyarakat untuk mudik pada lebaran tahun ini.

"Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi saat memimpin rapat mengenai pembahasan Antisipasi Mudik, Selasa (21/4/2020).

Keputusan Jokowi melarang masyarakat untuk mudik ini berdasar beberapa kajian yang ada di lapangan.

Dari survei yang telah dilakukan, oleh Kementerian Perhubungan, presentase angka masyarakat yang ingin mudik masih sangat besar yakni 24 %.

"Yang tidak mudik 68 persen, yang tetap masih bersikeras mudik 24 persen, yang sudah mudik 7 persen," kata Jokowi dalam rapat yang disiarkan kanal YouTube Sekreatriat Presiden.

Baca: Jokowi Tekankan 4 Poin Antisipasi Kebutuhan Bahan Pokok: Menjaga Harga hingga Momentum Reformasi

Baca: Jokowi Minta Mendag Cek Harga Pangan di Lapangan

Jokowi menilai penyaluran sembako yang telah dilaksanakan di wilayah Jabodetabek akan membantu dapat mendorong masyarakat agar tidak melakukan mudik.

Selain itu, implementasi kartu Pra Kerja yang telah berjalan serta bantuan sosial tunai yang mulai dikerjaan juga menjadi faktor pertimbangan Presiden memutuskan larangan untuk mudik.

Jokowi menginstruksikan agar persiapan-persiapan yang berkaitan dengan larangan soal mudik ini mulai disiapkan.

Sebelum pelarangan mudik bagi semua masyarakat ini, Jokowi telah mengeluarkan larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN.

Diharapkan dengan adanya pelarangan mudik ini, penyebaran virus corona dapat diputus mata rantainya dan tidak menyebar lebih luas hingga ke daerah.

 (Tribunnews.com/Tio)
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas