Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pertemuan Arief Budiman dan Harun Masiku, Pengamat: Kita Tidak Tahu Pembicaraan Belakang Layar

Pertemuan Arief Budiman dan Harun Masiku, Pengamat: Kita Tidak Tahu Pembicaraan Belakang Layar

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pertemuan Arief Budiman dan Harun Masiku, Pengamat: Kita Tidak Tahu Pembicaraan Belakang Layar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPU Arief Budiman 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin Senin (20/4/2020) terungkap bahwa Ketua KPU Arief Budiman pernah ditemui eks caleg PDIP Harun Masiku.

Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, memandang pertemuan itu seharusnya tidak terjadi. Karena, menurutnya, Arief selaku Ketua KPU harusnya bisa menjaga martabat institusinya.

"Secara etika tak baik. Etika harus dijunjung tinggi oleh Ketua KPU agar KPU secara institusi bermartabat dan bisa dipercaya rakyat," ujar Ujang saat dihubungi, Selasa (21/4/2020).

Baca: Chord Gitar Lagu Love Story - Taylor Swift Disertai Lirik Lengkap dan Video Klipnya

"Karena kita tahu HM [Harun Masiku] sedang mengincar kursi PAW [pergantian antarwaktu] dengan cara tidak benar. Dan KPU adalah kuncinya. Untuk menaklukkan KPU selain menyuap Wahyu Setiawan [eks Komisioner KPU]," sambungnya.

Baca: UPDATE Corona Indonesia: 5 Provinsi Jumlah Pasien Sembuh Terbanyak, DKI Jakarta Urutan Pertama

Baca: Susi Pudjiastuti Sebut Semangat Kartini Ilhami Wanita Indonesia untuk Mandiri

Dalam persidangan kemarin, Arief menyatakan, Harun meminta KPU melaksanakan putusan Mahkamah Agung No.57P/HUM/2019 yang pada pokoknya mengalihkan suara dari Nazaruddin Kiemas kepada Harun Masiku di daerah pemilihan Sumatera Selatan I dari PDIP.

Meski beralasan dengan menyerahkan surat dari MA, menurut Ujang, banyak hal yang belum terkuak dari pertemuan tersebut. Karena, katanya, fakta itu baru terungkap di muka persidangan.

Berita Rekomendasi

"Namun kita tidak tahu apa yang dibicarakan dibelakang layar. Kita tidak tahu apakah pertemuan itu normal-normal saja. Ataukah pertemuan itu ada kongkalingkong. Hanya mereka berdua yang tahu," kata Ujang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri sudah merespons terkait pertemuan antara Arief dan Harun. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya bakal mendalami maksud dari pertemuan yang terjadi di Kantor KPU itu.

"Pada prinsipnya semua fakta-fakta persidangan saat ini tentu akan didalami oleh JPU [Jaksa Penuntut Umum], termasuk ketika nanti pada persidangan dengan terdakwa berikutnya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (21/4/2020).

Lebih lanjut, Ali menambahkan, fakta-fakta persidangan nantinya akan dituangkan ke dalam surat tuntutan JPU. "Nanti dituangkan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas