Tantangan Utama Saat Memakamkan Jenazah Covid-19: Keluarga Nekat Ingin Hadiri Prosesi Pemakaman
Ada pula pihak keluarga yang kerap melakukan protes karena ingin mengikuti prosesi pemakaman terhadap keluarganya yang menjadi korban Covid-19
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Dia bilang, tim yang diterjunkan membantu pemakaman telah diberikan pelatihan dari dinas kesehatan provinsi DKI Jakarta.
"Kami telah dilakukan pelatihan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta sehingga ini sudah sesuai dengan SOP yang telah dibuat oleh dinas kesehatan," ungkapnya.
Di sisi lain, ia menuturkan, tim yang diterjunkan juga dipastikan telah memiliki kemampuan untuk melakukan prosesi pemakaman sesuai dengan agama yang dianut oleh korban Covid-19.
"Anggota sudah siap semua untuk melakukan atau untuk memimpin pelaksanaan doa baik yang agama Islam ataupun agama Kristen," pungkasnya.
60 Personel Ditugaskan Khusus Untuk Amankan Prosesi Pemakaman Jenazah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan menerjunkan 60 personil untuk tim khusus pengamanan prosesi pemakaman jenazah korban virus Corona atau Covid-19.
Menurut Yusri, tim tersebut masing-masing akan dibagi menjadi dua regu.
Di antaranya, 30 personil yang menjaga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur Jakarta Barat dan 30 personil di TPU Pondok Rangon Jakarta Timur.
"Jumlah personil seluruhnya ada 60 dibagi 2 masing-masing 30 orang untuk pengamanan di TPU Tegal Alur Jakarta Barat dan TPU Pondok Rangon Jakarta Timur," kata Yusri kepada awak media, Senin (6/4/2020).
Dari 30 orang yang berjaga di masing-masing TPU, nantinya akan ada 4 orang yang akan membantu pemakaman apabila diperlukan oleh petugas makam.
Baca: Dokter Erlina Burhan: Perempuan Miliki Peran dalam Mengedukasi Pencegahan Virus Corona
Sisanya, akan menghalau keluarga korban yang mencoba melakukan penolakan pemakaman.
"Disiapkan 4 orang yang gunakan APD yang bertugas membantu pemakaman bila diperlukan oleh pihak makam. Dan 26 orang pengamanan di luar untuk menghimbau dan menghalau masyarakat atau keluarga jenazah yg melakukan penolakan pemakaman," kata dia.