Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR Minta Warga Diperbolehkan Mudik: Luhut Tegaskan Tidak Bisa!

Luhut menyebut, usulan Anggota Komisi V DPR Dedi Wahidi agar tidak ada larangan kegiatan mudik, tidak bisa diakomodir pemerintah dengan kondisi saat i

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Anggota DPR Minta Warga Diperbolehkan Mudik: Luhut Tegaskan Tidak Bisa!
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penumpang bersiap menaiki bus di Terminal Pulogebang Jakarta untuk menuju ke kampung halaman masing-masing untuk meninggalkan ibukota akibat wabah Covid-19, Senin (30/3/2020). Pemerintah sedang mempersiapkan peraturan presiden (Perpres) dan instruksi presiden (Inpres) terkait ketentuan mudik Idul Fitri 2020. Aturan ini disiapkan untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Dedi Wahidi tidak setuju pemerintah melarang kegiatan mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi virus corona atau covid-19.

"Menurut saya jangan dilarang mudik, karena kalau dilarang mudik itu tidak mungkin," ujar Dedi saat rapat virtual Komisi V DPR dengan Menteri Perhubungan, Menteri PUPR, dan Mendes PDTT, Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Ia menjelaskan, masyarakat yang merantau ke DKI Jakarta tujuannya untuk bekerja dan pastinya ketika menjelang Lebaran akan kembali ke kampung halamannya masing-masing.

"Kalau disuruh tinggal di rumah, mereka tidak punya rumah (di Jakarta), mereka mengontrak, kadang-kadang satu kontrakan untuk banyak orang," papar politikus PKB itu.

Melihat kondisi tersebut, Dedi mengusulkan pemerintah untuk memperbolehkan kegiatan mudik Lebaran 2020, tetapi dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat.

"Mereka diatur saja, yang mudik harus lapor ke kelurahan terlebih dahulu dan dinyatakan yang bersangkutan dalam keadaan sehat," ucapnya.

Dengan pendataan, kata Dedi, maka akan terjaring masyarakat yang telah terpapar virus corona dan mencegah aksi masyarakat secara diam-diam untuk mudik.

Berita Rekomendasi

"Jadi usul saya, supaya dilegalkan saja, mereka boleh mudik karena mereka di Jakarta untuk cari kerja, untuk keluarga di kampung halamannya," papar Dedi.

Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai larangan mudik di tengah pandemi corona (covid-19) merupakan keputusan yang terlambat dari pemerintah.

Menurutnya, saat ini sudah banyak warga yang melakukan kegiatan mudik ke kampung halaman.

Baca: Kisah Ika Dewi Maharani, Relawan Perempuan Satu-satunya yang Jadi Sopir Ambulans di RS Covid-19

"Larangannya sangat terlambat. Sudah banyak yang mudik dan peluang menjadi spreader sangat besar," kata Mardani.

Anggota Komisi II DPR RI ini juga menilai larangan mudik tanpa adanya tim pengawas akan sia-sia. Mardani menyamakan hal tersebut dengan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca: Di Balik Polemiknya, Ruangguru Adalah Perusahaan Penanaman Modal Asing Asal Singapura

"Tanpa ada tim yang mengawal larangan ini akan ompong seperti apa yang terjadi dengan PSBB," ujarnya.

Pelaksana tugas (Plt) Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan menyebut pemerintah saat ini sedang memperketat aturan dalam mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas