Cara Ikut Pelatihan Online Kartu Pra Kerja, Bisa Lewat prakerja.kemnaker.go.id
Melalui laman prakerja.kemnaker.go.id, Anda dapat mengikuti pelatihan dari berbagai lembaga pelatihan dan terdapat 82 pelatihan yang tersedia.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Para peserta yang sudah dinyatakan lolos pada gelombang pertama pendaftaran Kartu Pra Kerja, sudah dapat mengikuti pelatihan.
Pelatihan bagi para peserta Kartu Pra Kerja, dapat dilakukan secara offline maupun online.
Namun, selama pandemi Corona ini, para peserta Kartu Pra Kerja diharuskan untuk melakukan pelatihan secara online.
Seperti yang diketahui, bagi para peserta yang dinyatakan lolos, nantinya akan menerima bantuan uang untuk biaya pelatihan dan insentif sebesar Rp 3.550.000.
Baca: Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang II di Situs prakerja.go.id, Berikut Syaratnya
Baca: Kritik Belva Devara, Adi Prayitno Prediksi Kartu Pra Kerja Bakal Berakhir Mubazir: Gara-gara Corona
Uang tersebut akan diberikan secara bertahap dalam 4 bulan dan akan ditransfer ke rekening peserta maupun melalui e-wallet.
Agar para peserta Kartu Pra Kerja dapat mengikuti pelatihan secara online, peserta diwajibkan melunasi biaya pelatihan atau kursus yang dipilih.
Dikutip dari Kompas.com, bisa dikatakan pelatihan online Kartu Pra Kerja tidak gratis, melainkan biayanya ditanggung oleh pemerintah.
Dikutip Kompas.com melalui keterangan resmi Kartu Pra Kerja 2020, pagu untuk mengikuti pelatihan Kartu Pra Kerja ditetapkan sebesar Rp 1.000.000 dari total uang yang diterima peserta sebesar 3.550.000.
"Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000 yang dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra," bunyi keterangan resmi Kartu Pra Kerja.
Insentif yang akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta.
Baca: Bahas Kartu Pra Kerja, Adi Prayitno Minta Belva Delvara Pilih Bisnis atau Stafsus: Harus Dipisahkan
Baca: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 2 Ditunda, Insentif 3,5 Juta, Begini Syarat dan Cara Daftar
Insentif ini terdiri dari dua bagian yakni insentif pascapenuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp 2.400.000).
Lalu insentif pascapengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).
Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.
Bantuan akan hangus apabila dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima, peserta belum menggunakan Kartu Prakerja untuk pelatihan pertama.