Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Pernah Berjasa pada Pilpres 2009, Refly Harun: Saya sebagai Warga Negara Menyelamatkan Pemilu

Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun mengungkit sumbangan besar yang telah diberikan kepada negara.

Editor: Claudia Noventa
zoom-in Cerita Pernah Berjasa pada Pilpres 2009, Refly Harun: Saya sebagai Warga Negara Menyelamatkan Pemilu
Youtube/Refly Harun
Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun saat cerita sumbangan besarnya untuk Pilpres 2009. 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun mengungkit sumbangan besar yang telah diberikan kepada negara.

Dilansir TribunWow.com, Refly Harun mengaku pernah membuat gebrakan kepada negara, khususnya di lingkup politik.

Melalui tayangan Youtube pribadinya Refly Harun, Rabu (22/4/2020), dirinya mengatakan berkontribusi besar pada perhelatan Pilpres tahun 2009 silam.

Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun mewanti-wanti terkait dengan implementasi dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) soal penanganan Virus Corona.
Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun mewanti-wanti terkait dengan implementasi dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) soal penanganan Virus Corona. (Youtube/Refly Harun)

 Wanti-wanti soal Perppu Virus Corona, Refly Harun: Ada Impunity terkait Penggunaan Uang Negara

 Reaksi Jokowi soal Mundurnya Belva Devara dari Stafsus Milenial setelah Banyak Desakan

 

Refly Harun juga menobatkan diri sebagai pemegang rekor sebagai pemohon yang permohonannya tercepat dikabulkan.

Dirinya menceritakan yaitu tepatnya pada dua hari sebelum pilpres 2009, ketika itu ada satu permasalahan yang berkaitan dengan banyaknya masyarakat yang belum terdaftar untuk menggunakan hak pilihnya.

Termasuk di situ ada Refly Harun yang rupanya baru kembali dari luar negeri.

"Saya pernah memegang rekor sebagai pemohon yang permohonannya dikabulkan dalam jangka waktu yang cepat," ujar Refly Harun.

Berita Rekomendasi

"Jadi pada waktu itu menjelang Pilpres 2009, pada 8 Juli pilpresnya, tanggal 6 Juli atau 2 hari sebelum pilpres ada permohonan saya bersama Maheswara Prabandono yang mempermasalahkan hilangnya unregistered voter, mereka-mereka yang tidak terdaftar terancam hilang hak konsititusionalnya untuk memilih," jelasnya.

"Termasuk saya pada waktu itu, karena saya baru pulang dari Inggris selama 3 bulan, saya tidak terdaftar, dengan ancaman kehilangan hak untuk memilih," sambungnya.

Dengan kondisi tersebut memaksa dirinya bersama Maheswara Prabandono melakukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tetap memberikan hak pilih kepada mereka yang belum terdaftar.

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas