Penjelasan Jokowi, Beda Mudik dengan Pulang Kampung
Untuk diketahui, pemerintah telah menyatakan melarang masyarakat dari daerah yang melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mudik.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUN/HO/BIRO PERS
Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas virtual tentang ketahanan pangan dan larangan mudik Lebaran 2020, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan terkait larangan mudik Lebaran 2020 bagi seluruh warga Indonesia. TRIBUNNEWS/HO/BIRO PERS
Jokowi meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.
Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.
Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN.
Namun, Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik.
"Artinya, masih ada angka yang sangat besar," kata dia.
Penjelasan KIP
Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi Pusat (KIP) menyoroti ucapan Presiden Joko Widodo soal bedanya mudik dan pulang kampung.
Romanus secara gamblang mengatakan, pertanyaan yang diajukan sebenarnya tidak terlalu penting.
Pasalnya, secara penafsiran, mudik dan pulang kampung sangat jelas berbeda.
Khususnya bila dikaitkan dengan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia di Hari Raya.
"Mudik itu berkaitan dengan Hari Raya Lebaran, dan itu bagian dari tradisi masyarakat Indonesia. Pulang kampung ya pulang selamanya," ujar Romanus kepada Tribun, Kamis (24/4/2020).
"Pulang kampung itu frasa yang digunakan untuk mereka yang ke kota entah hanya untuk kerja proyek, sementara waktu. Atau untuk mereka yang mau hengkang selamanya dari kota," tambahnya menjelaskan.
Menurut Romanus, benar bila Jokowi menyatakan istilah mudik dan pulang kampung berbeda.
"Tentu benar yang dikatakan Pak Jokowi soal mudik dan pulang kampung," pungkasnya.
Sumber: Kompas.com/Tribunnews.com.
Berita Rekomendasi