Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

‎Setiap Polres Diminta Siapkan 10 Ton Beras untuk Masyarakat yang Belum Dapat Bansos

‎Idham Azis menyebut dana kontinjensi dari Mabes Polri siap dikucurkan ke tiap-tiap Polres untuk membeli beras dan bahan pokok tersebut.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
zoom-in ‎Setiap Polres Diminta Siapkan 10 Ton Beras untuk Masyarakat yang Belum Dapat Bansos
Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis (tengah) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memerintahkan setiap Polres menyiapkan 10 ton beras dan bahan pokok lainnya untuk membantu masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial (Bansos) imbas pandemi virus corona.

Bantuan beras dan bahan pokok ini baru bisa disalurkan jika di Bhabinkamtibmas menemukan ada masyarakat terdampak virus corona, namun belum mendapatkan bantuan sembako dari pemerintah.

"Jadi Polri melalui Bhabinkamtibmas melakukan penyisiran dan pendataan kepada masyarakat yang belum mendapat Bansos. Untuk itu setiap Polres diminta menyiapkan 10 ton beras, sehingga bisa membantu segera apabila ada yang belum mendapat bansos," ujarnya.

Baca: Legislator PKS Soroti Perpres Penyederhanaan Perizinan Impor di Tengah Pandemi Corona

Baca: Kasus Dugaan ART Dipaksa Tenggak Air Mendidih: Polisi Tunggu Pita Suara Korban Pulih

‎Idham Azis menyebut dana kontinjensi dari Mabes Polri siap dikucurkan ke tiap-tiap Polres untuk membeli beras dan bahan pokok tersebut.

"(Anggaran) dari Mabes Polri," ucap Idham Azis saat dikonfirmasi Sabtu (25/4/2020) malam.

Idham Azis menambahkan hasil ratas pada 23 April 2020, memutuskan penundaan PON di Papua menjadi Oktober 2021.

Berita Rekomendasi

Alhasil anggaran pengamanan PON inilah yang dialokasikan untuk membantu penanganan virus corona.

Selain itu, mantan Kabareskrim ini juga meminta seluruh anggota di daerah memastikan distribusi logistik kebutuhan masyarakat harus aman dan lancar.

"Polri wajib untuk mengamankan distribusi bantuan sosial, baik jumlah, sasaran dan kualitasnya sesuai dengan program pemerintah," ungkapnya.

Idham mengaku arahan ini sudah disampaikan ke jajaran Polda se-Indonesia pada Kamis (23/4/2020)‎ melalui konferensi video kepada para kapolda.

Arahan lainnya, jajaran Polri diminta selalu mengedepankan tindakaan preemtif, preventif dan humanis dalam menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas